Connect With Us

Soal Keributan Antar Mahasiswa, Unpam Siapkan Sanksi DO

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Oktober 2021 | 18:20

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Universitas Pamulang secara resmi telah menyatakan sikap atas adanya insiden keributan yang menyebabkan dua mahasiswanya terluka parah pada Minggu, 10 Oktober 2021 kemarin.

Wakil Rektor (Warek) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pamulang, M Wildan menyatakan, secara instansi kampus Unpam sangat tidak membenarkan tindakan semacam itu. 

Terlebih, dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa dua pimpinan organisasi intra kampus itu dilakukan pada saat bangsa ini sedang berperang melawan pandemi Covid-19. 

"Unpam senantiasa menanamkan nilai humanis dan religius kepada para mahasiswanya. Kejadian yang terjadi pada Ahad, 10 Oktober 2021, sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur yang dipegang teguh oleh Unpam," jelas Wildan melalui keterangan resminya yang diterima TangerangNews.com pada Senin, 11 Oktober 2021. 

Aksi kekerasan tersebut, secara jelas telah melanggar Peraturan Rektor tentang kode etik dan tata tertib mahasiswa. Bahkan secara tegas tindakan ini telah masuk pada pelanggaran berat.

 

"Ini adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila, dan ajaran agama, peraturan pemerintah dan tata perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. 

Sesuai dengan aturan itulah, pihak kampus kini juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi mahasiswanya yang terbukti melakukan aksi kekerasan tersebut. 

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang disiapkan adalah pemberhentian secara tidak hormat, atau Drop Out (DO). 

"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai," tegasnya.

Sebelumnya, keributan antar mahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021 kemarin. 

Usut punya usut, keributan tersebut ternyata dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demo dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. 

Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka. Namun yang terparah, terdapat dua orang mengalami luka parah di bagian kepala.

TANGSEL
TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

Kamis, 10 September 2026 | 22:32

Gunungan sampah terlihat memenuhi salah satu area pemrosesan akhir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan alat berat masih beraktivitas di sekitar tumpukan tersebut.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Banten

Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Banten

Kamis, 10 September 2026 | 22:02

Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill