Connect With Us

Soal Keributan Antar Mahasiswa, Unpam Siapkan Sanksi DO

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Oktober 2021 | 18:20

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Universitas Pamulang secara resmi telah menyatakan sikap atas adanya insiden keributan yang menyebabkan dua mahasiswanya terluka parah pada Minggu, 10 Oktober 2021 kemarin.

Wakil Rektor (Warek) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pamulang, M Wildan menyatakan, secara instansi kampus Unpam sangat tidak membenarkan tindakan semacam itu. 

Terlebih, dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa dua pimpinan organisasi intra kampus itu dilakukan pada saat bangsa ini sedang berperang melawan pandemi Covid-19. 

"Unpam senantiasa menanamkan nilai humanis dan religius kepada para mahasiswanya. Kejadian yang terjadi pada Ahad, 10 Oktober 2021, sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur yang dipegang teguh oleh Unpam," jelas Wildan melalui keterangan resminya yang diterima TangerangNews.com pada Senin, 11 Oktober 2021. 

Aksi kekerasan tersebut, secara jelas telah melanggar Peraturan Rektor tentang kode etik dan tata tertib mahasiswa. Bahkan secara tegas tindakan ini telah masuk pada pelanggaran berat.

 

"Ini adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila, dan ajaran agama, peraturan pemerintah dan tata perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. 

Sesuai dengan aturan itulah, pihak kampus kini juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi mahasiswanya yang terbukti melakukan aksi kekerasan tersebut. 

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang disiapkan adalah pemberhentian secara tidak hormat, atau Drop Out (DO). 

"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai," tegasnya.

Sebelumnya, keributan antar mahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021 kemarin. 

Usut punya usut, keributan tersebut ternyata dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demo dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. 

Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka. Namun yang terparah, terdapat dua orang mengalami luka parah di bagian kepala.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:23

Fly Over Sudirman akan segera dibangun untuk mengatasi kemacetan kronis yang terjadi di kawasan Pasar Induk dan perlintasan jalur rel kereta api (KA) Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill