Connect With Us

Masyarakat Ciledug Tangerang Paling Banyak Kena Sanksi Tipiring 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:18

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar operasi PPKM Darurat di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa 13 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar operasi PPKM Darurat di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa 13 Juli 2021.

Hasilnya, sebanyak 52 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang ditindak dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring). Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak diantara penindakan tipiring sebelumnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pelaksanaan sidang tipiring pelanggar PPKM Darurat ini merupakan yang kedua kali digelar.

"Ini operasi kedua. Dan untuk hasil hari ini ditindak ada 52 pelanggar PPKM Darurat," ujarnya didampingi Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma.

Menurutnya, dominasi puluhan pelanggar di kawasan Ciledug yang ditindak ini karena warga tidak mengenakan masker, dan pedagang menyediakan makan di tempat.

"Ada juga pedagang yang membuka usaha di luar jam aturan," jelasnya.

Wirajana menambahkan, sanksi denda yang dikenakan bagi para pelanggar dalam sidang tipiring PPKM Darurat ini mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu 

"Kalau denda paling tinggi itu Rp500 ribu yang mungkin ada sekitar 5 sampai 10 pelanggar itu terkait melanggar usaha di luar jam aturan. Kami juga menerapkan sanksi sosial," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Sabtu, 1 November 2025 | 17:52

Fenomena mengejutkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 31 perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih menggugat cerai suami mereka ke Pengadilan Agama, alih-alih melapor ke kepolisian.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill