Connect With Us

Belasan Pelanggar Perda di Kota Tangerang Disidang Tipiring

| Rabu, 18 Juli 2012 | 19:56

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Belasan pelanggar peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di gedung Pusat Pemerintahan setempat, Rabu (18/7). Kebanyakan dari mereka dikenakan denda yang bervariatif nilannya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pudja Hendra mengatakan, sidang tipiring ini dilakukan lebih untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar perda. Adapun sanksi yang dikenakan sesuai dengan aturan yang belaku sesuai berat kesalahan yang dilakukan. “Sidang tipiring ini sebagai shock terapy agar mereka tidak melakukan pelanggaran lagi,” katanya.
 
Menurut Irman, kesalahan yang dilakukan para pelanggar pelanggar perda ini diantaranya diantaranya menjual miras, membuangs ampah sembarangan, berjualan dijalan trotoar dan pelanggar-pelangar perda lainnya. “”Aturannya sudah jelas, sehingga kami tinggal menegakkan aturan saja," ungkap Saefullah.
 
 Irman menambahkan, dalam sidang tipiring ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dan bagian hukum telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk menggelar sidang ini. Sementara itu, untuk besarnya denda yang telah diajtuhkan oleh majelis hakim, akan masuk ke kas negara melalui kejaksaan negeri Tangerang.
 
“Kami menegakkan peraturan dan mendata orang yang melanggar tersebut, selanjutkan akan disidang oleh majelis hakim dan dijatuhkan denda sesuai kesalahannya dan kemampuan dari si pelanggar,” tandasnya.(RAZ)


KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill