Connect With Us

Belasan Pelanggar Perda di Kota Tangerang Disidang Tipiring

| Rabu, 18 Juli 2012 | 19:56

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Belasan pelanggar peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di gedung Pusat Pemerintahan setempat, Rabu (18/7). Kebanyakan dari mereka dikenakan denda yang bervariatif nilannya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pudja Hendra mengatakan, sidang tipiring ini dilakukan lebih untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar perda. Adapun sanksi yang dikenakan sesuai dengan aturan yang belaku sesuai berat kesalahan yang dilakukan. “Sidang tipiring ini sebagai shock terapy agar mereka tidak melakukan pelanggaran lagi,” katanya.
 
Menurut Irman, kesalahan yang dilakukan para pelanggar pelanggar perda ini diantaranya diantaranya menjual miras, membuangs ampah sembarangan, berjualan dijalan trotoar dan pelanggar-pelangar perda lainnya. “”Aturannya sudah jelas, sehingga kami tinggal menegakkan aturan saja," ungkap Saefullah.
 
 Irman menambahkan, dalam sidang tipiring ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dan bagian hukum telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk menggelar sidang ini. Sementara itu, untuk besarnya denda yang telah diajtuhkan oleh majelis hakim, akan masuk ke kas negara melalui kejaksaan negeri Tangerang.
 
“Kami menegakkan peraturan dan mendata orang yang melanggar tersebut, selanjutkan akan disidang oleh majelis hakim dan dijatuhkan denda sesuai kesalahannya dan kemampuan dari si pelanggar,” tandasnya.(RAZ)


TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:23

Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten bersama PLN Electricity Services menggelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru sebagai langkah memastikan pasokan listrik di Provinsi Banten

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill