Connect With Us

Tak Ada Anggaran, Satpol PP Enggan Gelar Tipiring Pelanggar Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:24

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tidak bisa melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar Peraturan Daerah karena tidak adanya anggaran.
 
"Kita terkendala anggaran, jadi setiap pelanggar perda yang kita tindak tidak disidang sejak awal tahun ini. Sebenarnya tahun lalu dana sidang tipiring dianggarkan oleh Bagian Hukum, namun tahun ini ternyata tidak ada," jelas Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Rabu (25/6).
 
Mumung mengaku, tidak mengetahui kenapa sidang tipiring tidak dianggarkan, karena dirinya baru menjabat sebagai Kasat Pol PP pada bulan Februari 2014. Hal teresebut membuat para pelanggar tidak bisa diberi sanksi tegas.
 
"Jadi penindakannya  para pelanggar seperti penjual minuman keras, PSK, atau PKL kita bawa ke kantor. Barang-barangnya juga kita sita. Mereka didata, KTP ditahan, diberi pembinaan dan harus membuat penyataan tidak mengulangi lagi," jelasnya.
 
Namun pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke Wali Kota Tangerang dan rencananya akan dimasukkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).  "Kita sudah ajukan, supaya kalau ada pelanggaran bisa langsung disidang dan didenda," jelasnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius menjelaskan, tidak dianggarkannya dana tipiring karena keterlambatan informasi dari bagian hukum. Sehingga, ketika Satpol PP mengajukan anggaran, sudah terlambat karena sudah masuk masa pembahasan APBD 2014.
 
"Jadi saat bagian hukum belum menanggarkan sidang tipiring, dia tidak cepat kasih info ke kita. Pas kita ajukan, ternyata sudah telat," katanya.
 
Menurutnya, sidang tipiring dilakukan minimal satu satu bulan sekali. Jika ada anggaran, sudah banyak pelanggar perda yang diberi sanki tegas. "Tipiring itu perlu untuk memberi efek jera, karena ada efek jera, sehingga pelanggar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
 
 
HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Sungai Cimanceuri Menghitami Diduga Tercemar Limbah Industri di Kawasan Milenium

Sungai Cimanceuri Menghitami Diduga Tercemar Limbah Industri di Kawasan Milenium

Senin, 14 September 2026 | 21:09

Aliran Sungai Cimanceuri yang berlokasi di kawasan Milenium perbatasan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa dan Matagara, Kecamatan Tigaraksa menghitam hingga menimbulkan aroma bau tidak sedap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill