Connect With Us

Tak Ada Anggaran, Satpol PP Enggan Gelar Tipiring Pelanggar Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:24

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tidak bisa melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar Peraturan Daerah karena tidak adanya anggaran.
 
"Kita terkendala anggaran, jadi setiap pelanggar perda yang kita tindak tidak disidang sejak awal tahun ini. Sebenarnya tahun lalu dana sidang tipiring dianggarkan oleh Bagian Hukum, namun tahun ini ternyata tidak ada," jelas Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Rabu (25/6).
 
Mumung mengaku, tidak mengetahui kenapa sidang tipiring tidak dianggarkan, karena dirinya baru menjabat sebagai Kasat Pol PP pada bulan Februari 2014. Hal teresebut membuat para pelanggar tidak bisa diberi sanksi tegas.
 
"Jadi penindakannya  para pelanggar seperti penjual minuman keras, PSK, atau PKL kita bawa ke kantor. Barang-barangnya juga kita sita. Mereka didata, KTP ditahan, diberi pembinaan dan harus membuat penyataan tidak mengulangi lagi," jelasnya.
 
Namun pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke Wali Kota Tangerang dan rencananya akan dimasukkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).  "Kita sudah ajukan, supaya kalau ada pelanggaran bisa langsung disidang dan didenda," jelasnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius menjelaskan, tidak dianggarkannya dana tipiring karena keterlambatan informasi dari bagian hukum. Sehingga, ketika Satpol PP mengajukan anggaran, sudah terlambat karena sudah masuk masa pembahasan APBD 2014.
 
"Jadi saat bagian hukum belum menanggarkan sidang tipiring, dia tidak cepat kasih info ke kita. Pas kita ajukan, ternyata sudah telat," katanya.
 
Menurutnya, sidang tipiring dilakukan minimal satu satu bulan sekali. Jika ada anggaran, sudah banyak pelanggar perda yang diberi sanki tegas. "Tipiring itu perlu untuk memberi efek jera, karena ada efek jera, sehingga pelanggar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
 
 
PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill