Connect With Us

Tak Ada Anggaran, Satpol PP Enggan Gelar Tipiring Pelanggar Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:24

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tidak bisa melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar Peraturan Daerah karena tidak adanya anggaran.
 
"Kita terkendala anggaran, jadi setiap pelanggar perda yang kita tindak tidak disidang sejak awal tahun ini. Sebenarnya tahun lalu dana sidang tipiring dianggarkan oleh Bagian Hukum, namun tahun ini ternyata tidak ada," jelas Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Rabu (25/6).
 
Mumung mengaku, tidak mengetahui kenapa sidang tipiring tidak dianggarkan, karena dirinya baru menjabat sebagai Kasat Pol PP pada bulan Februari 2014. Hal teresebut membuat para pelanggar tidak bisa diberi sanksi tegas.
 
"Jadi penindakannya  para pelanggar seperti penjual minuman keras, PSK, atau PKL kita bawa ke kantor. Barang-barangnya juga kita sita. Mereka didata, KTP ditahan, diberi pembinaan dan harus membuat penyataan tidak mengulangi lagi," jelasnya.
 
Namun pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke Wali Kota Tangerang dan rencananya akan dimasukkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).  "Kita sudah ajukan, supaya kalau ada pelanggaran bisa langsung disidang dan didenda," jelasnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius menjelaskan, tidak dianggarkannya dana tipiring karena keterlambatan informasi dari bagian hukum. Sehingga, ketika Satpol PP mengajukan anggaran, sudah terlambat karena sudah masuk masa pembahasan APBD 2014.
 
"Jadi saat bagian hukum belum menanggarkan sidang tipiring, dia tidak cepat kasih info ke kita. Pas kita ajukan, ternyata sudah telat," katanya.
 
Menurutnya, sidang tipiring dilakukan minimal satu satu bulan sekali. Jika ada anggaran, sudah banyak pelanggar perda yang diberi sanki tegas. "Tipiring itu perlu untuk memberi efek jera, karena ada efek jera, sehingga pelanggar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
 
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill