Connect With Us

Tak Ada Anggaran, Satpol PP Enggan Gelar Tipiring Pelanggar Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:24

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tidak bisa melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar Peraturan Daerah karena tidak adanya anggaran.
 
"Kita terkendala anggaran, jadi setiap pelanggar perda yang kita tindak tidak disidang sejak awal tahun ini. Sebenarnya tahun lalu dana sidang tipiring dianggarkan oleh Bagian Hukum, namun tahun ini ternyata tidak ada," jelas Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Rabu (25/6).
 
Mumung mengaku, tidak mengetahui kenapa sidang tipiring tidak dianggarkan, karena dirinya baru menjabat sebagai Kasat Pol PP pada bulan Februari 2014. Hal teresebut membuat para pelanggar tidak bisa diberi sanksi tegas.
 
"Jadi penindakannya  para pelanggar seperti penjual minuman keras, PSK, atau PKL kita bawa ke kantor. Barang-barangnya juga kita sita. Mereka didata, KTP ditahan, diberi pembinaan dan harus membuat penyataan tidak mengulangi lagi," jelasnya.
 
Namun pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke Wali Kota Tangerang dan rencananya akan dimasukkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).  "Kita sudah ajukan, supaya kalau ada pelanggaran bisa langsung disidang dan didenda," jelasnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius menjelaskan, tidak dianggarkannya dana tipiring karena keterlambatan informasi dari bagian hukum. Sehingga, ketika Satpol PP mengajukan anggaran, sudah terlambat karena sudah masuk masa pembahasan APBD 2014.
 
"Jadi saat bagian hukum belum menanggarkan sidang tipiring, dia tidak cepat kasih info ke kita. Pas kita ajukan, ternyata sudah telat," katanya.
 
Menurutnya, sidang tipiring dilakukan minimal satu satu bulan sekali. Jika ada anggaran, sudah banyak pelanggar perda yang diberi sanki tegas. "Tipiring itu perlu untuk memberi efek jera, karena ada efek jera, sehingga pelanggar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
 
 
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill