Connect With Us

Tak Ada Anggaran, Satpol PP Enggan Gelar Tipiring Pelanggar Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:24

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tidak bisa melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar Peraturan Daerah karena tidak adanya anggaran.
 
"Kita terkendala anggaran, jadi setiap pelanggar perda yang kita tindak tidak disidang sejak awal tahun ini. Sebenarnya tahun lalu dana sidang tipiring dianggarkan oleh Bagian Hukum, namun tahun ini ternyata tidak ada," jelas Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Rabu (25/6).
 
Mumung mengaku, tidak mengetahui kenapa sidang tipiring tidak dianggarkan, karena dirinya baru menjabat sebagai Kasat Pol PP pada bulan Februari 2014. Hal teresebut membuat para pelanggar tidak bisa diberi sanksi tegas.
 
"Jadi penindakannya  para pelanggar seperti penjual minuman keras, PSK, atau PKL kita bawa ke kantor. Barang-barangnya juga kita sita. Mereka didata, KTP ditahan, diberi pembinaan dan harus membuat penyataan tidak mengulangi lagi," jelasnya.
 
Namun pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke Wali Kota Tangerang dan rencananya akan dimasukkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).  "Kita sudah ajukan, supaya kalau ada pelanggaran bisa langsung disidang dan didenda," jelasnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius menjelaskan, tidak dianggarkannya dana tipiring karena keterlambatan informasi dari bagian hukum. Sehingga, ketika Satpol PP mengajukan anggaran, sudah terlambat karena sudah masuk masa pembahasan APBD 2014.
 
"Jadi saat bagian hukum belum menanggarkan sidang tipiring, dia tidak cepat kasih info ke kita. Pas kita ajukan, ternyata sudah telat," katanya.
 
Menurutnya, sidang tipiring dilakukan minimal satu satu bulan sekali. Jika ada anggaran, sudah banyak pelanggar perda yang diberi sanki tegas. "Tipiring itu perlu untuk memberi efek jera, karena ada efek jera, sehingga pelanggar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
 
 
BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill