Connect With Us

Gemilang Drive Thru Permudah UMKM Kabupaten Tangerang Dapat Izin Edar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 21:10

Proses pembuatan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). (@TangerangNews / Sumber Tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) menjadi kebutuhan penting bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dalam hal keamanan pangan izin edar produk yang akan dipasarkan.

Dinas Kesehatan bersama Loka POM Kabupaten Tangerang pun berupaya  membantu para pelaku UMKM UMKM tersebut melalui program Gemilang Drive Thru.

Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, Gemilang Drive Thru ini merupakan sebuah inovasi dalam mensosialisasikan keamanan pangan khususnya kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang.

Dalam Gemilang Drive Thru dilakukan pengujian kepada kandungan zat pangan yang berbahaya, dan juga memberikan layanan konsultasi perizinan untuk olahan produk pangan.

"Pelaku UMKM ini menerima pengujian sampel yang diduga mengandung empat bahan berbahaya secara gratis, dengan parameter pengujian Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan juga Methanyl Yellow," ucapnya.

Program ini sebelumnya telah digelar di Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 25 Februari 2022.

Para pelaku UMKM ini terlihat sangat antusias dan aktif dalam melakukan konsultasi pendaftaran izin edar produk.

Adapun hasil pemeriksaan pangan pada kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Mekarbaru, terdapat 10 sampel yang diujikan. Semua sampel tersebut memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

"Kegiatan ini memang sasarannya adalah para pelaku usaha pangan yang ingin mendaftarkan izin edar produk pangannya, tetapi belum tersosialisasikan dengan regulasi perizinan produk pangan," jelas Desi.

Kegiatan Gemilang Drive Thru atau jemput bola ini akan dilakukan setiap bulan di sejumlah kecamatan. Rencananya, pada 01 Maret 2022 akan digelar di Kecamatan Sepatan.

“Harapannya, semua produk pangan yang beredar di Kabupaten Tangerang nantinya dapat mempunyai izin edar, dan juga para pelaku usaha pangan dapat lebih peduli terhadap keamanan pangan yang dimilikinya," ujar Desi.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Pelaku Intoleransi di Tangerang Jadi Tersangka, Stafsus Menag: Tidak Boleh Ada Intimidasi dalam Beragama

Pelaku Intoleransi di Tangerang Jadi Tersangka, Stafsus Menag: Tidak Boleh Ada Intimidasi dalam Beragama

Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:58

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Gugun Gumilar memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus pembubaran jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill