Connect With Us

Posko Pengadukan THR Dibuka di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 April 2022 | 22:05

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022, untuk menampung aspirasi atau pengaduan pekerja/karyawan maupun perusahaan.

"Seperti tahun sebelumnya, kita akan dirikan posko pengaduan THR, baik melalui Website, aplikasi, atau pos di Disnaker Kabupaten Tangerang di Desa Sentul, Balaraja," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono seperti dilansir dari Antara, Selasa 12 April 2022.

Menurutnya, pengaktifan posko pengaduan THR itu selain untuk menampung aspirasi juga melayani konsultasi dan informasi terkait teknis pembayaran tunjangan kepada pekerja.

“Nanti posko ini difungsikan untuk konsultasi bagi para karyawan dan perusahaan. Kemudian, kita beri layanan melalui dalam jaringan (daring). Tetapi bisa juga langsung ke kantor," katanya.

Adapun dalam surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Banten disebutkan pemberian THR karyawan dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Namun, terdapat juga pengecualian bagi perusahaan yang terdampak COVID-19.

Selain itu, dalam skema pembayaran THR oleh perusahaan harus dilakukan secara penuh, kecuali bagi perusahaan yang mengalami masalah karena kondisi keuangannya.

Proses pembayaran THR tersebut juga dapat dilakukan secara bertahap dengan catatan ada kesepakatan bersama pekerja.

“Untuk besaran THR tahun 2022 ini itu dilihat dari masa kerja. Seperti jika pekerja selama 12 bulan secara terus menerus diberikan nilai sama dengan gaji satu bulan kerja, tetapi kalau bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan harus diberikan nilai secara proporsional sesuai masa kerja," ujarnya.

Ia meminta kepada segenap perusahaan dapat mentaati kebijakan pembayaran THR sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, agar tidak ada pekerja/buruh merasa dirugikan.

"Tentunya kalau perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah akan ada sanksi," tuturnya.

Dengan demikian, pemerintah daerah saat ini akan membantu mencari solusi dengan membuka dialog antara perusahaan dan pekerja melalui posko pengaduan, untuk mencari titik kesepakatan pembayaran THR.

"Makanya kita buka posko pengaduan ini untuk bisa membuka konsultasi bagi perusahaan dan pekerja," kata dia.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill