Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026
Senin, 2 Februari 2026 | 08:55
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dibuka Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) belum mendapatkan aduan perihal perselisihan tunjangan tersebut.
Posko pengaduan THR dibuka di Kantor Dinasker Kota Tangerang yang berlokasi di Kawasan Cikokol, sejak Rabu 13 April 2022. Posko ini siap menerima aduan maupun aspirasi buruh dari 8.095 perusahaan yang ada di Kota Tangerang.
“Saat ini petugas posko belum menerima aduan kaitan THR, baik dari buruh ataupun serikat buruh. Namun posko pengaduan siaga hingga 29 April 2022,” kata Ujang Hendra, Kepala Disnaker Kota Tangerang, Kamis 14 April 2022.
Sebelumnya, Disnaker telah melakukan sosialisasi perihal pembayaran THR keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri kepada ribuan perusahaan yang tersebar di beberapa kawasan industri.
Sementara posko pengaduan ini hanya bersifat menerima aduan dari buruh kaitan pembayaran THR, untuk selanjutnya dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan. “Namun untuk peneguran atau penindakan sanksi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten,” jelas Ujang.
Adapun pada tahun 2021 lalu, posko pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang menerima sebanyak 21 aduan. Semuanya dapat diselesaikan dengan jalan mediasi antara buruh dengan perusahaan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan membayar THR keagamaan secara full dan tepat waktu atau paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi membayar denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.
TODAY TAGMembuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews