Minggu, 19 Mei 2024

Pernah Tangani Timnas U-19, Dokter Gadungan Ditangkap di Cibodas Tangerang

EA, dokter gadungan ditangkap di Cibodas Tangerang, Rabu, 31 Januari 2024.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Polisi berhasil menangkap seorang dokter gadungan berinisial EA, 42, usai menjadi buronan sejak Desember 2021.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku kerapa berpindah-pindah tempat tinggal sejak ditetapkan sebagai DPO.

"Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di Cibodas Tangerang," ujarnya Rabu, 31 Januari 2024.

Diketahui, pelaku sempat bekerja sebagai dokter untuk PSS Sleman dan Tim Nasional (Timnas) U-19.

Yuswanto menjelaskan, awalnya PT PSS Sleman sedang membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub pada Februari 2020, lalu.

Lalu, pelaku turut melamar usai dihubungi oleh pihak manajemen, kemudian ia pun mengirimkan dengan file ijazah yang mengatasnamakan sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh.

Pelaku pun diterima dan resmi menandatangani kontrak kerja bersama PT PSS Sleman pada Februari 2020 dengan gaji Rp15 juta per bulan.

Bahkan, pelaku sempat memperoleh gaji Rp25 juta, sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp254.100.000 bagi PT PSS Sleman.

Kedok pelaku mulai terbongkar pada November 2021 setelah pihak Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh mengklarifikasi bahwa, yang bersangkutan bukan lulusan kampus tersebut.

Mengetahui hal itu, PT PSS Sleman kemudian melaporkan pelaku atas dugaan pemalsuan dokumen.

Pelaku tiba-tiba berpamitan ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit, setelah itu pelaku tidak pernah kembali.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP.

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Yuswanto.

Tags Berita Kota Tangerang Dokter Gadungan Dokter Tangerang