Connect With Us

Polisi Gadungan Peras & Keroyok Pengemudi Ojol di Pamulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Oktober 2021 | 18:55

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan meringkus lima polisi gadungan yang telah melakukan pemerasan uang jutaan rupiah terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. 

Masing-masing pelaku, yakni berinisial PKI, 23, RA, 29, GR, 23, dan RA, 43. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dibawah umur berinisial FM, 17.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kelima polisi gadungan tersebut mengincar korbannya yang berprofesi sebagai pengemudi ojol. 

Mereka menyetop dan langsung menuduh korbannya sebagai kurir narkoba. 

"Di tengah jalan korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Kemudian si korban diamankan ke dalam mobil," ujar Iman di Mapolres Tangsel pada Jumat, 29 Oktober 2021. 

Merasa panik, korban pun hanya dapat mengikuti ucapan pelaku yang penuh dengan paksaan.

Saat di dalam mobil, korban menerima sejumlah tindak intimidasi hingga pengeroyokan yang menyebabkan dirinya babak belur. 

"Korban diintimidasi, dan dikeroyok oleh para pelaku dan dipaksa menyerahkan ATM beserta pin-nya," imbuhnya.

Selain mengeroyok, kelima pelaku sempat mengancam korbannya dengan sepucuk senjata api palsu dan sejumlah atribut berlambang Polri. 

"Menodongkan benda sejenis senjata api. Tapi setelah kami lakukan pemeriksaan itu ternyata hanya korek api. Karena tidak tahu, korban takut dan terintimidasi sehingga menyerahkan ATM berserta pin-nya," papar Iman.

Aksi mereka tak hanya berhenti sampai di situ. Usai mendapat kartu debit beserta pin korbannya, pelaku pun menuju mesin anjungan tunai terdekat.

Uang tabungan korban senilai lebih dari Rp6,1 juta pun ludes dikuras para pelaku.

"Usai diperas korban melaporkan ke Polres Tangsel. Korban sempat diajak keliling dan diturunkan ke tempat awal korban diambil," terangnya. 

Atas laporan korban tersebut, polisi pun segera bertindak cepat. Kelima polisi gadungan itu berhasil diciduk beserta barang bukti yang dipergunakan dalam melancarkan aksinya. 

Menurut pengakuannya, kelima pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali. Mereka pernah melakukan aksi serupa di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. 

"Para tersangka kita sangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, dan Pasal 170  KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill