Connect With Us

Polisi Gadungan di Ciputat Berusia Belasan

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 22:22

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-NF diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat. Anak berusia 13 tahun itu beraksi menilang pengendara yang melawan arus di kolong fly over Ciputat,  Jalan Juanda,  Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (13/11/2019). 

Saat beraksi, ia mengenakan seragam layaknya personel Polri.

"Ternyata setelah di polsek info awal usianya masih 13 tahun, tapi sudah menggunakan sepeda motor KLX warna hitam bertuliskan 'Police'," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam aksinya, NF berpakaian polisi lalu lintas dengan penutup wajah dan kaos bewarna abu-abu. 

"Motor (KLX) tersebut digunakan untuk menghalau pengendara yang melawan arus," terangnya.

Terkait dengan dugaan pelaku yang berkasi sebagai polisi gadungan itu meminta sejumlah uang kepada pemotor yang sempat diberhentikan, polisi masih menggali keterangan. 

"Saya minta untuk rekan-rekan penyidik,  pemeriksa untuk memanggil saksi.  Kalau memang ada (indikasi minta uang) kita periksa lebih lanjut," tuturnya. 

Endy menyatakan, NF beraksi sebagai polentas gadungan sebenarnya dilandasi oleh niat baik. 

“Ingin masyarakat Ciputat tertib tidak melawan arus di bawah fly over. Baik arah ke Jombang maupun Komplek Inhutani. Niat baik, salahnya dia tidak menggunakan seragam Pramuka. Kalau kayak gitu (tidak berseragam Polisi), kami mendukung. Bahkan kami mengapresiasi," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:07

Sudah satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, penerima manfaat di Kabupaten Tangerang mencapai ratusan ribu.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill