TANGERANGNEWS.com-Sopir taksi online inisial FG, 49, yang memperkosa penumpang wanitanya di Tol Kunciran-Cengkareng ternyata dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil interogasi usai ditangkap di sebuah kontrakan di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Minggu 23 November 2025, dini hari.
"Pelaku melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur, Kamis 25 November 2025.
Penggunaan barang haram itu diperkuat dengan hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif narkoba.
"Uji urine pelaku menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine," tambah Awaludin.
Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan paket sabu terbungkus aluminium foil milik pelaku, termasuk benda menyerupai senjata api (senpi) yang digunakan pelaku mengancam korban, serta mobil Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ.
Diketahui, pelaku FG memperkosa wanita berinisial NG, 30, yang memesan jasa taksi online dari kawasan Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta.
Modus pelaku yakni menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi pemesanan taksi online.
Awalnya pelaku menjemput korban pada Sabtu 22 November 2025, pukul 03.30 WIB. Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka.
Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.
"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senpi dan memaksa korban membuka pakaian. Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya," ungkap Awaludin.
Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.