Connect With Us

Pelaku Pembunuh Wanita di Penginapan Kelapa Dua Ditangkap, Perkosa Korban Sampai Tewas

Yanto | Rabu, 2 Juli 2025 | 19:04

Polres Tangsel ungkap kasus pembunuhan disertai perkosaan di penginapan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 2 Juli 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuh wanita di penginapan Guest House Si Doel, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam aksinya, bahkan pelaku berinisial MF, 23, sempat memperkosa korban R, 49, dalam kondisi sekarat hingga akhirnya tewas.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, dari hasil penyelidikan awalnya tersangka kenal dengan korban melalui media sosial Facebook.

Keduanya kemudian keduanya berkomunikasi via Whatsapp dan sepakat untuk bertemu pada Minggu 25 Mei 2025.

"Korban lalu dijemput oleh tersangka di rumahnya di daerah Cibodas, Kota Tangerang. Lalu, diajak ke sebuah penginapan yang berada di daerah Kelapa Dua," terang Victor dalam konferensi  pers di Mapolres Tangsel, Rabu 2 Juli 2025.

Sesampainya di penginapan, korban menolak ajakan tersangka untuk masuk kedalam kamar. Namun tersangka tetap memaksa, hingga akhirnya korban keluar dari tempat penginapan dan dikejar oleh tersangka.

"Tersangka kemudian mengambil handphone korban supaya korban mau mengikuti tersangka kedalam penginapan," ucap Victor. 

Selanjutnya, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan niat untuk mengajaknya bersetubuh. Namun, hal itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

Sampai akhirnya tersangka membekap wajah korban menggunakan bantal. 

"Setelah korban lemas dan tak berdaya, tersangka kemudian menyetubuhi korban kurang lebih selama 5 menit," ulas Victor.

Usai melancarkan aksinya, tersangka sempat meninggalkan korban. Selang satu jam ia kembali lagi ke penginapan mendapati korban sudah mengeluarkan busa pada mulut dan hidungnya, dengan kondisi sudah tak bernyawa.

"Kemudian tersangka pergi meninggalkan penginapan dan mengambil HP milik korban lalu dijual Rp300 ribu kepada temannya berinisial K (DPO). Uangnya digunakan untuk beli rokok, makan dan berjudi online," tuturnya.

Selanjutnya, polisi yang menerima laporan dari pihak penginapan adanya temuan mayat di salah satu kamar langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus di daerah Parung panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oleh polisi tersangka dijerat Pasal 6 C Jo pasal 15 ayat (1) huruf O UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP. 

"Dengan ancaman paling lama penjara maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tandasnya.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

WISATA
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:24

Kawasan wisata pesisir Banten diprediksi akan menjadi magnet utama bagi pelancong dari berbagai wilayah pada libur Idulfitri 1447 H / 2026 M.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill