Kamis, 9 April 2026

SPMB 2026 Kota Tangerang, 30 Persen Nilai TKA Jadi Syarat Jalur Prestasi

Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang resmi mengesahkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Meski secara umum masih mengusung pola yang sama dengan tahun sebelumnya, terdapat beberapa perubahan krusial yang wajib diketahui orang tua dan calon peserta didik.

Dindik melakukan sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses penerimaan siswa baru.

“Secara keseluruhan tidak ada perubahan mendasar. Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi masih tetap sama. Namun, pada jalur prestasi terdapat penyesuaian dengan penambahan komponen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” jelas Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, penilaian jalur prestasi kini menggunakan skema proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA. Kebijakan ini merupakan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten.

“Penambahan nilai TKA ini tidak hanya menjadi indikator penilaian akademik, tetapi juga untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Selain itu, Disdik Kota Tangerang juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) ditetapkan maksimal 28 siswa. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditetapkan maksimal 34 siswa per rombel.

Penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya di mana ditemukan masih adanya ribuan kursi kosong, khususnya di tingkat SD.

“Ini bagian dari evaluasi kami. Di tingkat SD masih terdapat sekitar 3.000 kursi kosong, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan untuk SMP, daya tampung masih dinilai cukup relevan,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id. Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada Juni 2026. Sedangkan Pra SPMB akan berlangsung 13 April.

Dindik juga membuka peluang gelombang kedua pendaftaran pada Juni hingga Juli 2026, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi.

Namun, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan gelombang pertama secara optimal.

Tags Berita Kota Tangerang Dindik Kota Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang