Senin, 18 Mei 2026

Komisi III Dorong Optimalkan Potensi Aset untuk Pendapatan Daerah 

Ketua Komisi III DPRD Kota Sumarti saat rapat paripurna DPRD.(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum produktif dan potensi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai belum tergarap maksimal.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak lebih agresif memanfaatkan aset tidur agar bisa menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang lebih utama, aset-aset terutama aset yang tidak produktif ini ayo terus diupayakan untuk penambahan potensi di Kota Tangerang,” ujarnya.

Selain mendorong optimalisasi aset, Komisi III DPRD Kota Tangerang juga menilai persoalan piutang PBB perlu segera dituntaskan melalui kebijakan yang tepat. Salah satu yang didorong yakni pemberian keringanan atau pemutihan piutang lama hingga tahun 2012, dengan syarat wajib pajak melunasi kewajiban pajak tahun berikutnya.

Menurut Sumarti, langkah tersebut dapat menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak pemasukan daerah dari sektor pajak.

“Untuk piutang tahun 2012 ke bawah bisa diberikan keringanan atau penghapusan, dengan catatan kewajiban tahun 2013 sampai 2025 harus dibayarkan lunas,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan aset daerah berbasis digital agar pengelolaan aset lebih transparan dan efektif. Tak hanya itu, penyelesaian aset yang masih tersangkut persoalan hukum juga dinilai perlu dipercepat supaya bisa segera dimanfaatkan.

Komisi III DPRD Kota Tangerang menilai optimalisasi aset dan penataan sektor pajak dapat menjadi solusi untuk memperkuat PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan baru.

“Seluruh potensi yang ada di Kota Tangerang harus terus digali secara maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv) 

Tags Aset Pemkot Tangerang DPRD Kota Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang