Connect With Us

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah atau Gus Abduh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

Gus Abduh menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan oleh siapa pun, terlepas dari status sosial maupun agamanya.

Karena itu, ia meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum yang sah.

“Tidak boleh ada pihak yang main hakim sendiri, apalagi sampai menganiaya seseorang. Negara kita adalah negara hukum, semua persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Gus Abduh pada Senin 2 Februari 2026.

Ia menambahkan, jika Bahar bin Smith dan pengikutnya terbukti secara sah melakukan tindakan kekerasan, maka hukuman yang setimpal adalah sebuah keharusan demi keadilan bagi korban.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB ini menyoroti peran penting tokoh agama sebagai kompas moral di masyarakat. Menurutnya, tindakan penganiayaan sangat kontradiktif dengan nilai-nilai agama yang mengedepankan perdamaian dan akhlakul karimah.

"Seorang tokoh agama seharusnya menjaga akhlaknya, menjadi contoh yang baik bagi umat, bukan justru melakukan atau membenarkan tindakan penganiayaan," pungkasnya.

 

Kronologi Status Tersangka

Penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith resmi dikeluarkan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota melalui SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas laporan yang masuk sejak 22 September 2025 lalu. Saat ini, kasus tersebut masih terus bergulir untuk proses hukum lebih lanjut.

KAB. TANGERANG
Belum Padam, 192 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Tinggal di Pengungsian

Belum Padam, 192 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Tinggal di Pengungsian

Selasa, 7 Juli 2026 | 14:06

Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sudah berlangsung selama delapan hari masih belum padam.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

BISNIS
Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Senin, 6 Juli 2026 | 22:31

Kiblat modest fashion bagi generasi muda kini semakin berkembang dinamis. Menjawab tingginya antusiasme pasar muslimah di wilayah Tangerang dan sekitarnya, brand fesyen syar'i asal Bandung, Jamise Syari, resmi melebarkan sayapnya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill