Kamis, 21 Mei 2026

Samsat Cikokol Gelar Razia Pajak Kendaraan di Jalan Imam Bonjol

Petugas Samsat Cikokol bersama personel polisi Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan razia pajak kendaraan untuk kendaraan roda dua di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 19 Mei 2026.(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak bagi kendaraan roda dua maupun roda empat, Selasa, 19 Mei 2026. Kali ini yang menjadi sasaran, para pengendara yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kegiatan razia terus dimasifkan dalam rangka optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol dan petugas gabungan dari jajaran kepolisian Polresta Metro Tangerang Kota serta Jasa Raharja.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong mengatakan, operasi gabungan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Untuk memberikan kemudahan bagi para pengendara yang terjaring, pihaknya langsung menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia agar wajib pajak bisa langsung dapat menyelesaikan kewajibannya di tempat.

"Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samling yang sudah kami sediakan," ujar Awal.

Dari puluhan kendaraan yang terjaring tersebut, beberapa pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat langsung memanfaatkan layanan mobil Samling untuk melunasi pajak mereka di tempat.

Menanggapi adanya beberapa pengendara yang sempat mencoba putar balik demi menghindari razia, Awal memastikan situasi tersebut dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas kepolisian yang bersiaga di lapangan.

"Petugas kepolisian sigap mengantisipasi hal tersebut. Prinsipnya, dalam kegiatan ini kami tetap mengutamakan keselamatan para pengguna jalan," tegasnya.

Awal menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang akan digelar secara berkesinambungan. Samsat Cikokol akan menggelar operasi serupa di beberapa titik guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Rudi, salah seorang pengendara yang terjaring Razia mengaku lupa jika pajak motornya sudah lewat tenggat. Saat diperiksa petugas Razia, ia baru sadar kalau tenggat waktu pajak motornya sudah terlewat satu bulan. “Ini pajak motor bapak sudah lewat satu bulan. Harus segera dibayar pak,” ujar petugas sambal memerlihatkan STNK-nya. 

Mengetahui hal itu, Rudi langsung menyetujui untuk membayar pajak kendaraan di lokasi razia. “Baik pak, segera saya bayar,” ujarnya. Petugas pun langsung mengarahkan Rudi ke mobil Samling yang sudah standby di lokasi melayani pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak. 

Selain menggelar razia, Samsat Cikokol juga gencar mensosialisasikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Awal, Samsat Cikokol saat ini mengoperasikan sebanyak 7 gerai layanan yang tersebar di 8 kecamatan, serta menyiagakan 3 armada Samsat keliling.

Tags Berita Razia Pajak Kendaraan Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Informasi Pajak Kendaraan Pajak Tangerang Razia Kendaraan Bermotor Tangerang Hari Ini Razia Pajak Kendaraan Razia Pajak Tangerang Terbaru Razia Tangerang Samsat Cikokol Samsat Cikokol Idol 2024 Samsat Cikokol Tangerang