Connect With Us

Disambut Baik, Pengendara Minta Samsat Cikokol Lebih Sering Gelar Razia Pajak Kendaraan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 19 September 2024 | 12:43

Pengendara terjaring razia yang digelar di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, membayar langsung pajak kendaraan di lokasi, Kamis, 19 September 2024, (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. 

Salah satu upaya tersebut ialah melalui razia yang digelar di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis, 19 September 2024. 

Dalam razia tersebut, Samsat Cikokol berhasil menjaring lebih banyak pengendara dari target awal.

"Dari target 100 pengendara, kita berhasil menjaring 118 orang. Yang lebih membanggakan, banyak dari mereka yang langsung membayar pajak di tempat," ujar Koordinator razia dari Samsat Cikokol, Sri Rahayu di lokasi.

Uniknya, razia ini justru mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bahkan, banyak pengendara yang meminta agar razia pajak kendaraan ini diadakan lebih sering. 

"Warga tidak takut, malah senang dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan beberapa kali dalam seminggu," beber Sri.

Menjawab permintaan tersebut, Samsat Cikokol berencana memperluas cakupan razia di beberapa lokasi baru, diantaranya kawasan bandara, Neglasari, Karawaci, dan Cibodas yang sudah masuk dalam daftar agenda razia pajak kendaraan berikutnya.

Sri mengimbau bagi pengendara yang belum melunasi pajak kendaraannya agar segera membayar sebelum terjaring razia dengan tenggat waktu waktu 7-10 hari. Jika tidak, keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan pemblokiran kendaraan.

Salah satu pengendara yang terjaring razia Decianah mengungkapkan, dirinya justru merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. 

"Saya seringkali sibuk sehingga lupa bayar pajak. Berkat razia ini, saya bisa langsung melunasinya," katanya.

Melalui razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan terus meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill