Connect With Us

Puluhan Kendaraan Kena Razia Gegara KIR Mati di Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Agustus 2024 | 19:58

Petugas gabungan merazia angkutan barang dan orang yang melanggar aturan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 8 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menindak puluhan kendaraan angkutan orang dan barang dalam trayek maupun tidak dalam trayek di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 5 Agustus 2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang Sukri mengatakan pihaknya menjaring sebanyak 23 kendaraan yang melanggar aturan pada operasi bersama personel Polri dan TNI tersebut.

"Kami menemukan beberapa kendaraan yang izin KIR-nya telah habis masa berlakunya dan ada juga yang tidak melengkapi izin kendaraan yang diwajibkan," terangnya.

Para pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta arahan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama untuk angkutan barang," ujar Sukri.

Ia mengungkapkan, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.

Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan. 

Dengan begitu, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang dapat terjaga dengan baik.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Sukri.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill