Connect With Us

Terciduk Razia di Pondok Aren Tangsel, Ngabers Dihukum Hancurkan Sendiri Knalpot Brong

Yanto | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:28

Ngabers yang terciduk razia aparat Polsek Pondok Aren dihukum menghancurkan knalpot brong, Rabu 22 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pelaku balap liar atau biasa disebut ngabers, terjaring razia aparat Polsek Pondok Aren, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebagai hukumannya, mereka pun disuruh menghancurkan sendiri knalpot berisik yang digunakannya untuk balap liar dengan cara menghantamkannya ke batu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, menerangkan bahwa tindakan itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera agar balap liar yang meresahkan masyarakat dapat ditanggulangi.

"Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar atau dikenal anak-anak ngabers ini, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW," katanya Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Bambang para orang tua, guru dan ketua lingkungan sengaja dilibatkan untuk ikut mengawasi anak-anak usia sekolah tersebut beserta lingkungan pergaulannya, agar tidak terlibat kembali dalam balap liar dan kenakalan remaja lainnya.

"Di aturan UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Selain itu, pemilihan tanggal 20 Mei sebagai waktu penindakan juga bukan tanpa alasan. Melainkan karena berpetapan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Bambang berharap momentum Harkitnas ini dapat menyadarkan para pemuda yang terjaring razia menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.

"Saatnya anak muda bangkit di tanggal 20 Mei momen Hari Kebangkitan Nasional," katanya.

Razia balap liar itu sendiri dilakukan petugas Polsek Pondok Aren pada akhir pekan lalu di sekitar Perempatan Penabur, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Saat itu sedikitnya tujuh sepeda motor terjaring razia yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Pondok Aren AKP Romadhoni.

Kemudian pihak kepolisian meminta pelaku balap liar yang terjaring razia untuk mengembalikan sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong itu ke spesifikasi standar, dengan disaksikan orang tua atau wali.

Proses perusakan knalpot brong dilakukan secara bertahap dimulai pada Minggu 19 Mei 2024 dan berakhir pada Senin 21 Mei 2024 malam.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill