Connect With Us

Terciduk Razia di Pondok Aren Tangsel, Ngabers Dihukum Hancurkan Sendiri Knalpot Brong

Yanto | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:28

Ngabers yang terciduk razia aparat Polsek Pondok Aren dihukum menghancurkan knalpot brong, Rabu 22 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pelaku balap liar atau biasa disebut ngabers, terjaring razia aparat Polsek Pondok Aren, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebagai hukumannya, mereka pun disuruh menghancurkan sendiri knalpot berisik yang digunakannya untuk balap liar dengan cara menghantamkannya ke batu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, menerangkan bahwa tindakan itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera agar balap liar yang meresahkan masyarakat dapat ditanggulangi.

"Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar atau dikenal anak-anak ngabers ini, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW," katanya Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Bambang para orang tua, guru dan ketua lingkungan sengaja dilibatkan untuk ikut mengawasi anak-anak usia sekolah tersebut beserta lingkungan pergaulannya, agar tidak terlibat kembali dalam balap liar dan kenakalan remaja lainnya.

"Di aturan UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Selain itu, pemilihan tanggal 20 Mei sebagai waktu penindakan juga bukan tanpa alasan. Melainkan karena berpetapan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Bambang berharap momentum Harkitnas ini dapat menyadarkan para pemuda yang terjaring razia menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.

"Saatnya anak muda bangkit di tanggal 20 Mei momen Hari Kebangkitan Nasional," katanya.

Razia balap liar itu sendiri dilakukan petugas Polsek Pondok Aren pada akhir pekan lalu di sekitar Perempatan Penabur, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Saat itu sedikitnya tujuh sepeda motor terjaring razia yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Pondok Aren AKP Romadhoni.

Kemudian pihak kepolisian meminta pelaku balap liar yang terjaring razia untuk mengembalikan sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong itu ke spesifikasi standar, dengan disaksikan orang tua atau wali.

Proses perusakan knalpot brong dilakukan secara bertahap dimulai pada Minggu 19 Mei 2024 dan berakhir pada Senin 21 Mei 2024 malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill