Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel, menindak tegas 20 sepeda motor yang berknalpot brong pada operasi kejahatan jalanan, demi kenyamanan warga atau penggunaan jalan lainnya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan operasi tersebut melibatkan 25 personel yang digelar pada Minggu 05 Mei 2024, pukul 00.30 WIB.
“Sasaran kegiatan ini mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan serta balap liar,” ujarnya, Senin 06 Mei 2024.
Bambang menjelaskan, pihaknya merazia kendaraan berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi, karena menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran.
“Motor yang diamankan, mereka harus membawa dokumen surat-surat serta knalpot standar dan diganti di Kantor Polsek Pondok Aren. Knalpot yang lama harus dipotong oleh mereka di depan orang tua dan RT RW saat di kantor polisi,” pungkasnya.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews