Connect With Us

Polsek Pondok Aren Amankan 20 Motor Berknalpot Brong di Bintaro Tangsel

Yanto | Senin, 6 Mei 2024 | 18:45

Motor knalpot brong dirazia dan diamankan di Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin 6 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel, menindak tegas 20 sepeda motor yang berknalpot brong pada operasi kejahatan jalanan, demi kenyamanan warga atau penggunaan jalan lainnya. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan operasi tersebut melibatkan 25 personel yang digelar pada Minggu 05 Mei 2024, pukul 00.30 WIB.

“Sasaran kegiatan ini mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan serta balap liar,” ujarnya, Senin 06 Mei 2024.

Bambang menjelaskan, pihaknya merazia kendaraan berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi, karena menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran.

“Motor yang diamankan, mereka harus membawa dokumen surat-surat serta knalpot standar dan diganti di Kantor Polsek Pondok Aren. Knalpot yang lama harus dipotong oleh mereka di depan orang tua dan RT RW saat di kantor polisi,” pungkasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill