Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel, menindak tegas 20 sepeda motor yang berknalpot brong pada operasi kejahatan jalanan, demi kenyamanan warga atau penggunaan jalan lainnya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan operasi tersebut melibatkan 25 personel yang digelar pada Minggu 05 Mei 2024, pukul 00.30 WIB.
“Sasaran kegiatan ini mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan serta balap liar,” ujarnya, Senin 06 Mei 2024.
Bambang menjelaskan, pihaknya merazia kendaraan berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi, karena menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran.
“Motor yang diamankan, mereka harus membawa dokumen surat-surat serta knalpot standar dan diganti di Kantor Polsek Pondok Aren. Knalpot yang lama harus dipotong oleh mereka di depan orang tua dan RT RW saat di kantor polisi,” pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews