Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak balap liar di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Minggu 11 Februari 2024, dini hari.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, para remaja ini diamankan saat petugas melaksanakan patroli lokasi sejak Sabtu 10 Febuari 2024 malam, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerawanan akibat kenakalan remaja.
"Patroli juga dilakukan untuk menciptakan suasana damai dan aman jelang masa tenang Pemilu 2024," ungkapnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Boulevard Bintaro Jaya dan membubarkan beberapa pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah aksi balap liar maupun tawuran remaja yang kerap terjadi di jalan tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot non standar atau knalpot brong.
"Ada dua kendaraan yang diamankan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang mengganggu suasana malam hari tenang jelang Pemilu 2024," tegas Kompol Bambang AS.
Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat menjadi langkah pencegahan antisipasi kerawanan di tiga hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.