Connect With Us

Polsek Pondok Aren Amankan Remaja Hendak Balap Liar saat Masa Tenang di Bintaro Tangsel

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 13:56

Petugas mengamakan sepeda motor berknalpot brong yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di kawasan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu 11 Februari 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak balap liar di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Minggu 11 Februari 2024, dini hari.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, para remaja ini diamankan saat petugas melaksanakan patroli lokasi sejak Sabtu 10 Febuari 2024 malam, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerawanan akibat kenakalan remaja.

"Patroli juga dilakukan untuk menciptakan suasana damai dan aman jelang masa tenang Pemilu 2024," ungkapnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Boulevard Bintaro Jaya dan membubarkan beberapa pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.

Hal itu dilakukan, untuk mencegah aksi balap liar maupun tawuran remaja yang kerap terjadi di jalan tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot non standar atau knalpot brong.

"Ada dua kendaraan yang diamankan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang mengganggu suasana malam hari tenang jelang Pemilu 2024," tegas Kompol Bambang AS.

Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat menjadi langkah pencegahan antisipasi kerawanan di tiga hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill