Connect With Us

Polsek Pondok Aren Amankan Remaja Hendak Balap Liar saat Masa Tenang di Bintaro Tangsel

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 13:56

Petugas mengamakan sepeda motor berknalpot brong yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di kawasan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu 11 Februari 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak balap liar di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Minggu 11 Februari 2024, dini hari.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, para remaja ini diamankan saat petugas melaksanakan patroli lokasi sejak Sabtu 10 Febuari 2024 malam, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerawanan akibat kenakalan remaja.

"Patroli juga dilakukan untuk menciptakan suasana damai dan aman jelang masa tenang Pemilu 2024," ungkapnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Boulevard Bintaro Jaya dan membubarkan beberapa pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.

Hal itu dilakukan, untuk mencegah aksi balap liar maupun tawuran remaja yang kerap terjadi di jalan tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot non standar atau knalpot brong.

"Ada dua kendaraan yang diamankan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang mengganggu suasana malam hari tenang jelang Pemilu 2024," tegas Kompol Bambang AS.

Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat menjadi langkah pencegahan antisipasi kerawanan di tiga hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill