Connect With Us

Polsek Pondok Aren Amankan Remaja Hendak Balap Liar saat Masa Tenang di Bintaro Tangsel

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 13:56

Petugas mengamakan sepeda motor berknalpot brong yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di kawasan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu 11 Februari 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak balap liar di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Minggu 11 Februari 2024, dini hari.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, para remaja ini diamankan saat petugas melaksanakan patroli lokasi sejak Sabtu 10 Febuari 2024 malam, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerawanan akibat kenakalan remaja.

"Patroli juga dilakukan untuk menciptakan suasana damai dan aman jelang masa tenang Pemilu 2024," ungkapnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Boulevard Bintaro Jaya dan membubarkan beberapa pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.

Hal itu dilakukan, untuk mencegah aksi balap liar maupun tawuran remaja yang kerap terjadi di jalan tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot non standar atau knalpot brong.

"Ada dua kendaraan yang diamankan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang mengganggu suasana malam hari tenang jelang Pemilu 2024," tegas Kompol Bambang AS.

Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat menjadi langkah pencegahan antisipasi kerawanan di tiga hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill