Connect With Us

Begini Kronologis Insiden Balap Liar Sebabkan 4 Pemotor Luka di BSD Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Desember 2023 | 11:10

Kendaraan mini bus yang ditabrak empat pengendara motor yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan BSD City, pada Sabtu, 16 Desember 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menjelaskan kronologis insiden dugaan aksi balap liar motor yang berujung kecelakaan di kawasan BSD City, pada Sabtu, 16 Desember 2023, dini hari.

Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi menjelaskan itu kecelakaan yang melibatkan 4 sepeda motor dan 1 mini bus, sekitar pukul 02.45 WIB, di lampu merah Qbig, Jalan BSD Raya Utama, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Untuk kendaran mini bus dikemudikan DA. Sedangkan 4 sepeda motor matic dikendarai MR, RF, A, dan PR," ujarnya, Minggu 17 Desember 2023.

Menurut keterangan saksi di lokasi, keempat sepeda motor matic itu melaju dari arah IPEKA. Sesampainya di tempat kejadian datang mini bus datang dari arah Gading Serpong, sehingga terjadi tabrakan.

"Empat korban pengendara motor yang luka-luka dibawa ke RS Medika BSD," pungkas Wendi.

Sementara untuk penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Wendi mengaku masih dalam proses penyelidikan Unit Laka lantas Sat Lantas Polres Tangsel.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan balap liar para pemotor itu ataupun siapa pihak yang menerobos lampu merah.

"Masih didalami petugas," katanya.

 

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill