Connect With Us

Begini Kronologis Insiden Balap Liar Sebabkan 4 Pemotor Luka di BSD Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Desember 2023 | 11:10

Kendaraan mini bus yang ditabrak empat pengendara motor yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan BSD City, pada Sabtu, 16 Desember 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menjelaskan kronologis insiden dugaan aksi balap liar motor yang berujung kecelakaan di kawasan BSD City, pada Sabtu, 16 Desember 2023, dini hari.

Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi menjelaskan itu kecelakaan yang melibatkan 4 sepeda motor dan 1 mini bus, sekitar pukul 02.45 WIB, di lampu merah Qbig, Jalan BSD Raya Utama, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Untuk kendaran mini bus dikemudikan DA. Sedangkan 4 sepeda motor matic dikendarai MR, RF, A, dan PR," ujarnya, Minggu 17 Desember 2023.

Menurut keterangan saksi di lokasi, keempat sepeda motor matic itu melaju dari arah IPEKA. Sesampainya di tempat kejadian datang mini bus datang dari arah Gading Serpong, sehingga terjadi tabrakan.

"Empat korban pengendara motor yang luka-luka dibawa ke RS Medika BSD," pungkas Wendi.

Sementara untuk penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Wendi mengaku masih dalam proses penyelidikan Unit Laka lantas Sat Lantas Polres Tangsel.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan balap liar para pemotor itu ataupun siapa pihak yang menerobos lampu merah.

"Masih didalami petugas," katanya.

 

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill