Selasa, 7 Mei 2024

Batas Usia Jemaah Haji Tidak Lagi 65 Tahun

Ilustrasi jemaah haji.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sempat membatasi usia jemaah haji 2022 harus berusia di bawah 65 tahun karena adanya pandemi Covid-19.

Tetapi pada 2023 ini, jemaah haji tidak lagi dibebani dengan syarat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melakukan kesepakatan dengan pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu 8 Januari 2023.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tegasnya seperti dikutip dari msn.com, Senin 9 Januari 2023.

Dari kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Yaqut.

Tak hanya itu, Yaqut menyebut kesepakatan tersebut juga membahas beberapa kebijakan baru mengenai layanan ibadah haji, termasuk aturan tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah.

Tags Berita Nasional Calon Jemaah Haji Haji Pemerintah Pusat