Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait kelonggaran bagi pengguna transportasi khususnya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), dengan mengurangi durasi masa karantina setibanya di Indonesia.
Mulai hari ini, PPLN dan jemaah Umroh hanya menjalani masa karantina selama satu hari, dimana aturan lengkapnya tengah di susun Satgas Covid-19.
Kebijakan tersebut disambut baik calon jemaah Umroh Zulfan Effendy di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa 8 Maret 2022.
"Aturan baru ini dapat mengurangi beban biaya yang telah dikeluarkan untuk Umroh," katanya.
Namun demikian, mereka tetap meminta pemerintah untuk menghapus masa karantina, karena telah melengkapi vaksinasi Covid-19.
Meski begitu, PPLN dan jemaah Umroh masih diharuskan menjalani tes PCR. Jika hasilnya positif maka diharuskan menjalani isolasi.
Selain itu, kelonggaran juga akan diberikan kepada pemerintah bagi pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut dan udara.
Dimana bagi calon penumpang yang telah menerima vaksin lengkap atau hingga dosis dua, tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19.
Namun penerapan kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Mayat wanita berinisial A, 22 ditemukan dalam kondisi membusuk di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CB kembali tertangkap saat beraksi di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal ia baru sepekan bebas dari penjara.