Connect With Us

Viral Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Bisa Tembus Bocah SD di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Maret 2022 | 12:14

Bocah siswa sekolah dasar (SD) tidak bisa divaksin Covid-19, lantaran jarum suntik tidak bisa menembus kulit tangannya, viral di sosial media. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan bocah siswa sekolah dasar (SD) tidak bisa divaksin Covid-19, lantaran jarum suntik tidak bisa menembus kulit tangannya, viral di sosial media.

Pemilik akun yang memposting video menyebut bocah itu merupakan anak suku Baduy Luar di Provinsi Banten.

Pihak Dinas Kesehatan Banten yang hendak menyuntiknya sampai mengalami kesulitan. Bahkan sampah lengannya ditekan, jarum suntik tidak juga masuk.

“Dinas Kesehatan Provinsi Banten kesulitan saat suntuk vaksin pada anak suku Baduy Luar karena banyak yang dibekali ilmu kebal oleh kedua orangtuanya,” tulis akun twitter @alfajri221810

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill