Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang mencatat adanya peningkatan kesembuhan pada pasien yang terkonfirmasi positif Corona. Saat ini, kasus sembuh sudah mencapai 80 persen atau sebanyak 45.225 orang.
"Hari ini terdapat peningkatan kasus kesembuhan di Kabupaten Tangerang, kasus sembuh mencapai sekitar 80 persen secara keseluruhannya. Baik pasien dirawat maupun isolasi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi seperti dilansir dari Antara, Rabu 2 Maret 2022.
Dengan adanya peningkatan kasus sembuh atau sembuh isolasi, maka kasus aktif di Kabupaten Tangerang tersisa sebanyak 395 orang, dengan rincian 240 orang menjalani perawatan dan 155 orang menjalani isolasi.
"Sedangkan untuk kasus pasien meninggal karena COVID-19 total ada 408 orang, tetapi kalau dihitung per Januari hingga Februari hanya ada 13 orang," katanya.
Sementara, untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru bertambah 12 orang, dimana berasal dari kasus suspek.
Menurutnya, penambahan kasus baru tersebut berasal dari seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang.
"Kasus tertinggi masih ada di wilayah Kelapa Dua, kemudian disusul oleh Kecamatan Pasar Kemis dan Curug," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews