Senin, 4 Agustus 2025

Sebut Tanpa Pertimbangan, Pengusaha Tanggapi Libur Nasional 18 Agustus 2025 

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama.(tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menuai sorotan dari kalangan pengusaha. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan keputusan pemerintah yang dinilai sepihak dan tanpa melibatkan pelaku usaha.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, seharusnya pemerintah mempertimbangkan masukan dari sektor swasta sebelum menetapkan libur tambahan yang berlaku secara nasional.

"Seyogianya pengusaha diminta pertimbangan juga karena libur nasional ini kan berlaku untuk semua, kecuali hanya untuk ASN nggak ada masalah bagi kami pengusaha," ujarnya dikutip dari detikFinance pada Senin, 4 Agustus 2025.

Meskipun tambahan libur hanya satu hari, menurut Sarman, dampaknya bisa signifikan terhadap produktivitas dan biaya operasional perusahaan. 

Ia menilai, libur tersebut berpotensi mengganggu ritme kerja dan pencapaian target produksi yang telah dirancang sebelumnya oleh perusahaan.

"Jangan sampai dengan hari libur ini mempengaruhi tingkat produktivitas tenaga kerja kita, karena posisi Indonesia saat ini dari masih urutan ke 5 produktivitas tenaga kerja se-Asean. Di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand," lanjutnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang tetap beroperasi pada tanggal tersebut akan dibebani dengan biaya tambahan berupa uang lembur bagi karyawan, sehingga memperbesar beban produksi.

Selain itu, Sarman juga menggarisbawahi bahwa jumlah hari libur nasional di Indonesia sudah tergolong tinggi. Pada tahun ini saja, tercatat ada 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Kita menjadi salah satu negara dengan jumlah hari libur nasional terbanyak dalam setahun," pungkasnya.

Tags Cuti Bersama 2025 HUT ke-80 Republik Indonesia HUT ke-80 RI Libur Nasional Libur Nasional 2025