Jumat, 17 Mei 2024

Laporan Dicabut, Tatang Sago : Ada apa-apanya itu pasti

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Laporan sejumlah pengusaha Tangsel ke Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Rabu (3/6) lalu akhirnya dicabut. Hal itu dikatakan Muqoddas Suhada Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman Kota Tangsel. Menurut dia, pihaknya sebagai terlapor sudah diberitahu oleh salah satu pengusaha bahwa telah dicabut laporannya.


"Sudah dicabut sama Ediyanto, dia sudah bilang ke saya begitu," tuturnya. Sebelumnya memang Muqoddas Suhada telah mengancam jika kasus tersebut diteruskan, pihaknya akan melancarkan serangan balik, yakni melaporkan kembali sejumlah pengusaha tersebut.

Atas pencabutan itu, Tatang Sago Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya menyatakan, kemungkinan terbesar para pengusaha sudah ada 'deal' dengan dinas. "Ada apa-apanya itu pasti," ujar Tatang.



Namun, jika memang dicabut pun menurut Tatang, pihaknya akan menggantikan posisi pengusaha tersebut untuk segera menyertai data tentang maraknya rekayasa untuk mememangkan tender di Kota Tangsel.

"Tetapi saya yakin dengan penyidik Kejari Tigaraksa, mereka tetap akan menindaklanjuti meski laporan dicabut pun. Kan ada korupsi di sana," katanya.

Panitia lelang di Tangsel dikatakan Tatang memang sejak dia ikuti pada 2013,  sudah sering melakukan rekayasa pemenang tender. "Hal itu setidaknya terlihat dari adanya pemenang tender yang sedang berperkara di sidang Tipikor, nama perusahaannya PT Delima. Perusahaan itu sedang disidang di Serang. Memang benar itu pernyataan ICW," tutur Tatang.

Tags Ramai-ramai laporkan dinas Tangsel ke Jaksa