Rabu, 1 Mei 2024

Dana Hibah di Tangsel mendadak naik drastis

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Dana untuk belanja hibah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak naik drastis pada tahun 2015 ini dari Rp29,5 miliar menjadi Rp105 miliar. Hal itu dinilai Suhendar pengamat politik di Tangsel yang juga dosen di salah satu perguruan swasta di Tangsel menduga sebagai bagian dari langkah persiapan untuk Pilkada incumbent.

"Pemberian hibah tidak taat pada asas pengelolaan keuangan daerah, yaitu tidak transparan, berupa pencantuman nama penerima, alamat penerima dan besarannya," kata Suhendar yang juga Koordinator TRUTH Tangsel, Selasa (29/09).

Menurut dia, pada APBD murni saja yang sebesar ± Rp29 miliar Pemkot Tangsel tidak mempublikasikannya kepada masyarakat.

Padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku seharusnya Peraturan Wali Kota yang memuat pencantuman nama penerima dan alamat.  "Artinya, dengan sikap tertutup ini, maka potensi penyalahgunaan dana hibah sangat besar,” katanya.

Dia menilai, pola lama masih dipertontonkan dengan membagi-bagikan dana hibah yang berasal dari APBD kepada masyarakat, namun di design sedemikian rupa sehingga seolah-olah, masyarakat yang mendapat dana hibah ini adalah atas kemurahan hati Airin-Benyamin.

“Padahal dana ini bersumber dari uang masyarakat juga, bukan kantong pribadi pertahana,” katanya.

Suhendar juga berani menyampaikan bahwa kenaikan dana hibah ini bertentangan dengan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Kemendagri No.900/4627/SJ yang keduanya berintikan bahwa belanja hibah dianggarkan setelah memperioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. “Ada kemungkinan juga sengaja tertutup karena berpotensi bisa disalah gunakan penyalurannya,” kata Suhendar.

 

Tags Pilkada Tangsel 2015