Kamis, 2 Mei 2024

Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel Meningkat

Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penangan korban, serta pelaku pornografi yang dihadiri oleh anak sekolah dan orang tua murid di Yayasan Bethesda Indonesia, Jalan Serua Raya, Ciputat, Tangsel, Jum'at (15/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tangerang disebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) meningkat. Hal ini disinyalir dipicu oleh konten pornografi.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang digelar KPPA di Yayasan Bethesda Indonesia, Jalan Serua Raya, Ciputat, Tangsel, Jum'at (15/2/2019).

Dalam sosialisasi yang dihadiri pelajar dan orang tua murid itu, KPPA memaparkan upaya pencegahan dan penganganan korban kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi pada KPPA Dermawan, pihaknya tidak bisa mendeteksi ketika anak terpapar pornografi. Sehingga, upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada anak dipandangnya sangat penting.

"Sosialisasi diperlukan untuk melakukan pencegahan. Pasalnya anak berpotensi jadi korban ketika terpapar pornografi," ucap Dermawan.

Dijelaskannya, seorang anak akan terpapar pornografi ketika telah mengakses 20 sampai 30 kali konten pornografi, biasa melalui gadget. Akibatnya, seorang anak akan ketagihan dan kemudian ingin mencontoh adegan seksual yang ditontonnya tersebut.

"Harus dilakukan pendekatan keluarga dan secara moral keagamaan, serta melalui pendidikan. Karena hampir separuh dari 84 juta anak ada di sekolah. Namun, sekolah juga punya keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia), dan tak bisa sendiri, harus ada peran orang tua," tegasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati mengatakan, sebanyak 126 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 2018, diantaranya adalah penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pelecehan seksual.

"Angka yang paling besar adalah kekerasan seksual pada anak," bebernya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum'at (15/2/2019).

Oleh karenanya, Khairati mengatakan, pemahaman terhadap anak sangat diperlukan, terlebih dari orang tuanya sendiri. 

"Kalau di sekolah saat upacara itu sebentar untuk menjelaskan. Tapi kalau orang tua lebih lama, agar mereka mengerti  bagaimana mengawasi anaknya," ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, gadget adalah sumber anak zaman sekarang untuk mengakses pornografi. Karena itu, Khairati mengaku bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi terhadap penanganan pornografi dan pembekalan ke sekolah-sekolah. 

"Di Tangsel banyak kejadian bermula karena media sosial. Kita harus tangani, makanya kita sosialisasi. Kalau sudah terjadi maka kita akan adakan penanganan secara intensif baik itu secara psikologi atau hukum," ungkapnya.

Lanjutnya, kasus umum yang dialami korban setelah terjadinya kekerasan seksual adalah trauma. Maka untuk menangani kasus-kasus terhadap anak, DPMP3AKB telah bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengambalikan mental anak yang mengalami kekerasan seksual.

"Kalau masalah hukumnya kita bekerja sama dengan Polres untuk pelakunya, untuk korbannya perlu penanganan khusus," tukasnya.(MRI/RGI)

Tags Anak Tangerang Pendidikan Tangerang Tangerang Selatan