Connect With Us

Pengamat: Warga Gusuran di Neglasari Minim Sosialisasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 September 2018 | 17:00

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang bersikukuh mempertahankan lahan negara yang telah ditempatinya selama puluhan tahun.

Sebanyak 109 kepala keluarga menolak pengosongan lahan yang akan dijadikan proyek jalan irigasi di kampung tersebut sebelum adanya solusi relokasi.

Pengamat tata kota Nirwono Joga pun angkat bicara menanggapi problematika tersebut. Menurutnya, gejolak ini terjadi lantaran pemerintah Kota Tangerang minim melakukan sosialisasi terkait penggusuran lahan itu.

"Kesimpulannya bahwa ini masalah komunikasi dan sosialisasi yang tidak berjalan dengan baik," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (11/9/2018).

Nirwono juga menganjurkan pemerintah tidak memberi ganti rugi kepada warga yang terdampak dalam bentuk uang. Sebab, status lahan tersebut milik negara yang telah dihuni warga selama puluhan tahun sehingga dapat dianggap merugikan negara.

"Lahan milik negara ternyata ada pembiaran aset oleh pemda sejak lama. Jadi pemda tidak boleh memberi ganti rugi uang, karena sudah puluhan tahun tinggal dan mendapatkan keuntungan tentu ini merugikan negara," bebernya.

Selain itu, menurut  pengamat dari Universitas Trisakti ini, solusi yang harus diupayakan adalah warga diberi waktu dan alternatif untuk direlokasi ke rusunawa terdekat. Dekat yang ia maksud adalah dekat dengan pasar, sekolah dan mata pencaharian warga.

"Maka yang bisa dilakukan adalah menyediakan fasilitas sarana prasarana dalam hal ini hunian tempat tinggal pengganti, karena Kota Tangerang luasnya terbatas, tentu akan lebih efektif disediakan rusun dengan daya tampung lebih besar daripada rumah tapak," paparnya.

Seperti diberitakan, masalah ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membangun jalan untuk menghubungkan wilayah Neglasari dengan wilayah Benda.

Pelaksanaan proyek jalan ini telah berlangsung. Sekitar 300 meter wilayah Kampung Sukamandi sudah disulap menjadi jalan yang belum sepenuhnya rampung.

Namun, belakangan proyek tersebut tersendat. Warga menolak rumahnya digusur karena belum menemukan titik terang mengenai solusi relokasi. (MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill