Connect With Us

Korban Penggusuran Akan Pidanakan Wali Kota Tangerang

Tommy Okagani | Senin, 11 Desember 2017 | 13:00

Ratusan korban penggusuran menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Tangerang,Senin (11/12/17). (@TangerangNews / Tommy Okgani )

TANGERANGNEWS.com-Warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang menjadi korban penggusuran, berencana akan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Warga akan menyiapkan berbagai barang bukti sebagai pelengkap berkas, yang akan dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dinilai selaku penanggung jawab atas penggusuran selain petugas Satpol PP selaku eksekutor penggusuran.

BACA JUGA: 

"Pelaporan dilakukan ke Bareskrim Mabes Polri atas nama Pemkot Tangerang dan Satpol PP.  Karena dianggap telah melakukan pengerusakan", ujar Septian perwakilan korban kepada awak media, Senin (11/12/17).

Lebih lanjut Septian mengatakan, dasar pelaporan lantaran tidak ada bukti autentik berupa surat putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang yang menguatkan lahan seluas 6,2 hektare adalah milik Pemkot Tangerang atau hibah dari pengembang sebagai lahan fasos fasum.

"Tidak ada bukti kuat dan autentik berupa putusan pengadilan, tapi main gusur gusur rumah warga. Itu merupakan tindakan pengerusakan dan unsur pidana, karena melanggar pasal 406 KUHP, " paparnya.

Sementara itu, ratusan korban penggusuran masih menuntut keadilan berupa ganti rugi lahan, dengan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Balaikota Tangerang.

Mereka menuntut Pemkot Tangerang membayar ganti rugi rumah yang telah ditempatinya selama 35 tahun.

"Saya tinggal sejak 35 tahun lalu, punya KTP dan KK tapi tetap digusur tanpa ganti rugi", jelas May salah satu korban saat ikuti aksi unjuk rasa.

"Setelah digusur tidak ada bantuan bagi para korban, padahal sangat membutuhkan dan selama ini tinggal di atas kuburan", tutupnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Senin, 29 April 2024 | 09:22

Bulan Mei 2024 akan diwarnai dengan sejumlah libur nasional dan cuti bersama.

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill