Connect With Us

Korban Penggusuran Akan Pidanakan Wali Kota Tangerang

Tommy Okagani | Senin, 11 Desember 2017 | 13:00

Ratusan korban penggusuran menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Tangerang,Senin (11/12/17). (@TangerangNews / Tommy Okgani )

TANGERANGNEWS.com-Warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang menjadi korban penggusuran, berencana akan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Warga akan menyiapkan berbagai barang bukti sebagai pelengkap berkas, yang akan dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dinilai selaku penanggung jawab atas penggusuran selain petugas Satpol PP selaku eksekutor penggusuran.

BACA JUGA: 

"Pelaporan dilakukan ke Bareskrim Mabes Polri atas nama Pemkot Tangerang dan Satpol PP.  Karena dianggap telah melakukan pengerusakan", ujar Septian perwakilan korban kepada awak media, Senin (11/12/17).

Lebih lanjut Septian mengatakan, dasar pelaporan lantaran tidak ada bukti autentik berupa surat putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang yang menguatkan lahan seluas 6,2 hektare adalah milik Pemkot Tangerang atau hibah dari pengembang sebagai lahan fasos fasum.

"Tidak ada bukti kuat dan autentik berupa putusan pengadilan, tapi main gusur gusur rumah warga. Itu merupakan tindakan pengerusakan dan unsur pidana, karena melanggar pasal 406 KUHP, " paparnya.

Sementara itu, ratusan korban penggusuran masih menuntut keadilan berupa ganti rugi lahan, dengan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Balaikota Tangerang.

Mereka menuntut Pemkot Tangerang membayar ganti rugi rumah yang telah ditempatinya selama 35 tahun.

"Saya tinggal sejak 35 tahun lalu, punya KTP dan KK tapi tetap digusur tanpa ganti rugi", jelas May salah satu korban saat ikuti aksi unjuk rasa.

"Setelah digusur tidak ada bantuan bagi para korban, padahal sangat membutuhkan dan selama ini tinggal di atas kuburan", tutupnya.(DBI/RGI)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill