Connect With Us

Ombusdman Rekomendasi Penggusuran Dadap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Juli 2016 | 13:57

Aparat kepolisian membawa dua unit unit mobil water canon ke lokalisasi Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk membubarkan aksi warga yang menolak digusur. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Ombusdman Republik Indonesia menyatakan telah merekomendasi penggusuran Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya Ombusdman meminta Pemkab Tangerang dan warga Dadap melakukan diskusi terlebih dahulu guna mencapai titik temu.

"Sudah selesai rekomendasi kami, tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," ujar Komisioner Ombusdman Alamsyah Saragih, Kamis (21/07/2016).

Ombusdman, kata dia, telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru.

"Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman,"katanya.

Isi rekomendasi tersebut menurutnya  sama sama tidak menguntungkan kedua belah pihak.

"Artinya rekomendasi itu harus diterima kedua belah pihak tanpa merasa diuntungkan," tuturnya.

Alamsyah mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan seputar tiga aspek yaitu terkait rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Ombusdman, kata Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan.

"Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat,"kata Alamsyah.

Seperti diketahui,  Pemkab  Tangerang berencana menggusur kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan menjadi kawasan yang modern dan religius. Disana akan dibangun Masjid Agung, Islamic Boarding School, Pusat Makanan Seafood, Rusunawa, Kampung Deret Nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur 400 lebih bangunan yang dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan di kontrakan kontrakan yang disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan memberikan perlawanan.

 

 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill