Connect With Us

Ombusdman Rekomendasi Penggusuran Dadap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Juli 2016 | 13:57

Aparat kepolisian membawa dua unit unit mobil water canon ke lokalisasi Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk membubarkan aksi warga yang menolak digusur. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Ombusdman Republik Indonesia menyatakan telah merekomendasi penggusuran Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya Ombusdman meminta Pemkab Tangerang dan warga Dadap melakukan diskusi terlebih dahulu guna mencapai titik temu.

"Sudah selesai rekomendasi kami, tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," ujar Komisioner Ombusdman Alamsyah Saragih, Kamis (21/07/2016).

Ombusdman, kata dia, telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru.

"Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman,"katanya.

Isi rekomendasi tersebut menurutnya  sama sama tidak menguntungkan kedua belah pihak.

"Artinya rekomendasi itu harus diterima kedua belah pihak tanpa merasa diuntungkan," tuturnya.

Alamsyah mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan seputar tiga aspek yaitu terkait rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Ombusdman, kata Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan.

"Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat,"kata Alamsyah.

Seperti diketahui,  Pemkab  Tangerang berencana menggusur kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan menjadi kawasan yang modern dan religius. Disana akan dibangun Masjid Agung, Islamic Boarding School, Pusat Makanan Seafood, Rusunawa, Kampung Deret Nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur 400 lebih bangunan yang dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan di kontrakan kontrakan yang disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan memberikan perlawanan.

 

 

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

NASIONAL
PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

Jumat, 14 November 2025 | 13:30

PT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill