Connect With Us

Ombusdman Rekomendasi Penggusuran Dadap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Juli 2016 | 13:57

Aparat kepolisian membawa dua unit unit mobil water canon ke lokalisasi Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk membubarkan aksi warga yang menolak digusur. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Ombusdman Republik Indonesia menyatakan telah merekomendasi penggusuran Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya Ombusdman meminta Pemkab Tangerang dan warga Dadap melakukan diskusi terlebih dahulu guna mencapai titik temu.

"Sudah selesai rekomendasi kami, tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," ujar Komisioner Ombusdman Alamsyah Saragih, Kamis (21/07/2016).

Ombusdman, kata dia, telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru.

"Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman,"katanya.

Isi rekomendasi tersebut menurutnya  sama sama tidak menguntungkan kedua belah pihak.

"Artinya rekomendasi itu harus diterima kedua belah pihak tanpa merasa diuntungkan," tuturnya.

Alamsyah mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan seputar tiga aspek yaitu terkait rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Ombusdman, kata Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan.

"Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat,"kata Alamsyah.

Seperti diketahui,  Pemkab  Tangerang berencana menggusur kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan menjadi kawasan yang modern dan religius. Disana akan dibangun Masjid Agung, Islamic Boarding School, Pusat Makanan Seafood, Rusunawa, Kampung Deret Nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur 400 lebih bangunan yang dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan di kontrakan kontrakan yang disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan memberikan perlawanan.

 

 

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill