Connect With Us

Pemkab Tangerang Klarifikasi Soal Dadap ke Komnas HAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2016 | 10:03

Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). Hal ini terkait tindak lanjut dari permintaan Komnas HAM terhadap aduan warga Dadap yang terkena penertiban.

 

Dari hasil klarifikasi tersebut, Komnas HAM menyatakan salah satu persoalan penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh Pemerintah karena adanya isu jika penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.

 

“Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan Provinsi. Kalaupun dibangun Komnas HAM tidak akan setuju. Lagi pula tujuannya untuk apa? Tidak ada manfaat ekonominya,” jelas Anggota Komnas HAM Nur Kholis.

 

Selain itu juga terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati masyarakat kawasan Dadap, Nur Kholis juga menilai masih perlu diluruskan kejelasan sertifikatnya oleh masing-masing instansi. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dan sengketa karena instansi terkait ternyata tidak menyetujui penataan tersebut.

 

“Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa ini lahan siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat,” tukasnya.

 

Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut lewat mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Meski dia memastikan jika nantinya mediasi akan berlangsung alot, namun dia meyakini jika persoalan tersebut bisa terurai.

 

“Masih mungkin dicari titik temunya, rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokkan dengan program pemerintah,” paparnya,

 

Komnas HAM, lanjut Nur Kholis, akan mengawal program Pemkab agar masyarakat mendapat kan empat haknya yakni hak atas Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pekerjaan. Dia melihat dari paparan Pemkab tadi, masih mungkin dicapai hak-hak warga tersebut. “Besok rencanaya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga,” paparnya.

 

 

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill