Connect With Us

Pemkab Tangerang Klarifikasi Soal Dadap ke Komnas HAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2016 | 10:03

Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). Hal ini terkait tindak lanjut dari permintaan Komnas HAM terhadap aduan warga Dadap yang terkena penertiban.

 

Dari hasil klarifikasi tersebut, Komnas HAM menyatakan salah satu persoalan penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh Pemerintah karena adanya isu jika penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.

 

“Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan Provinsi. Kalaupun dibangun Komnas HAM tidak akan setuju. Lagi pula tujuannya untuk apa? Tidak ada manfaat ekonominya,” jelas Anggota Komnas HAM Nur Kholis.

 

Selain itu juga terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati masyarakat kawasan Dadap, Nur Kholis juga menilai masih perlu diluruskan kejelasan sertifikatnya oleh masing-masing instansi. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dan sengketa karena instansi terkait ternyata tidak menyetujui penataan tersebut.

 

“Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa ini lahan siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat,” tukasnya.

 

Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut lewat mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Meski dia memastikan jika nantinya mediasi akan berlangsung alot, namun dia meyakini jika persoalan tersebut bisa terurai.

 

“Masih mungkin dicari titik temunya, rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokkan dengan program pemerintah,” paparnya,

 

Komnas HAM, lanjut Nur Kholis, akan mengawal program Pemkab agar masyarakat mendapat kan empat haknya yakni hak atas Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pekerjaan. Dia melihat dari paparan Pemkab tadi, masih mungkin dicapai hak-hak warga tersebut. “Besok rencanaya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga,” paparnya.

 

 

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill