Connect With Us

Tiga Aset Terbengkalai, Pemkot Didesak Lakukan Penggusuran

| Rabu, 21 Maret 2012 | 17:43

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang seharusnya jadi milik Pemerintah Kota Tangerang hingga kini belum terselesaikan. Bahkan tiga aset seperti Stadion Benteng, Kolam Renang Lapangan Ahmad Yani dan bekas Kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, kondisinya terbengkalai.
 
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang TB Mahdi mendesak agar Pemkot melakukan penggusuran terhadap tiga aset tersebut. “Bangunan itu sudah tidak layak pakai, karena todak pernah dirawat oleh Pemkab. Sebaiknya pemkot mengambil alih aset itu dan langsung menggusurnya,” katanya.
 
Untuk Stadion Benteng, kata Mahdi, selain kosntuksinya yang sudah tidak bagus, juga dapat memicu tawuran antar suporter,sehingga meresahkan masyarakat sekitar. “Kan sekarang Polres Sudah melarang pertandingan disana karena memang merugikan masyarakat,” tambahnya.
 
Menurutnya, berdasarkan UU No 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Pemkot Tangerang berhak mengambil alih aset tersebut jika diabaikan oleh Pemkab. “Aturannya boleh, selama aset itu terbengkalai karena diabaikan oleh Pemkab,” terang Mahdi.
 
Mahdi menjelaskan, permasalahan penyerahan aset ini sudah berlarut-larut. Sebelumnya DPRD Kota Tangerang telah melakukan pembahasan dengan DPRD dan Pemkab Tangerang, namun hasilnya deadlock. “Pemkab minta ruislah aset tersebut dari Pemkot, tapi aturannya kan tidak boleh. Jadi tidak ada titik temu,” ungkapnya.
 
Untuk itu, Wali Kota Tangerang harus berani mengambil langkah untuk mengambil alih aset dan melakukan penggusuran. “Fraksi Demokrat sangat mendukung langkah itu,” tandas Mahdi.(RAZ)
 

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill