Connect With Us

Pemilik Peternakan Babi di Tangerang Keluhkan Rencana Penggusuran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Oktober 2015 | 17:33

Para pemilik peternakan babi di kawasan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengeluhkan rencana penggusuran bangunan ilegal di bantaran Sungai Cisadane oleh pemerintah daerah setempat. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Para pemilik peternakan babi di kawasan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengeluhkan rencana penggusuran bangunan ilegal di bantaran Sungai Cisadane oleh pemerintah daerah setempat. Seperti yang diutarakan oleh salah satu pemilik peternakan babi, Surya. Menurutnya, para peternakan sudah ada dikawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu. Penggusuran juga akan menghilangkan pekerjaan bagi warga sekitar.

 

"Disini ada puluhan peternakan, pekerja-nya ada 1.000 orang dari warga sekitar. Kalau digusur mau pada kerja apa nanti?" ujarnya, Kamis (8/10).

Surya tidak menampik jika tempat usahanya melanggar aturan karena berada di garis sepadan sungai (GGS). Namun menurutnya hal itu juga terjadi karena pembiaran oleh pemerintah.

"Kalau tidak boleh, harusnya dari dulu dilarang. Sekarang sudah banyak begini, ibaratnya sudah turun temurun, sekarang akan digusur," tukasnya.

Meski demikian, dia tidak akan melawan pemerintah. Dia bersedia membongkar peternakannya, namiun minta diberi waktu selama 6 bulan.

"Saya tahu saya melanggar, saya akan ikuti pemerintah. Tapi saya juga minta diperhatikan, gimana baiknya supaya saya bisa usaha lagi ditempat lain. Rencana akan pindah ke kawasan perkampungan," paparnya.

Surya sempat berdialog dengan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang meninjau kawasan peternakan babi tersebut. Dia juga menyampaikan keinginannya kepada Sachrudin.

Sachrudin mengatakan, sedikitnya ada 49 bangunan tanpa izin yang akan ditertibkan, termasuk 25 kandang babi. Dalam kunjungannya, mantan camat Pinang ini meminta warga membongkar bangunannya sendiri.

"Ini adalah langkah Pemerintah Kota Tangerang secara persuasif menghimbau warga untuk mentaati aturan hukum yang ada. Dimana lahan yang ditempati tersebut melanggar garis sepadan sungai dan tidak memiliki izin. Ini juga demi kesehatan masyarakat," katanya.

 

Sacrudin menegaskan, pihaknya tetap melakukan penertiban sesuai jadwal yang akan dilakukan pada 15 Oktober 2015. Penertiban dilakukan karena bantaran kali akan diturap sepanjang 2,5 Km dan dibuat ruang terbuka hijau.  "Kondisi tanahnya labil, sehingga harus diturap untuk mencegah longsor dan banjir karena meluap," tukasnya.

 

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill