Connect With Us

Arief Keluhkan Perbaikan Jalan Rusak Pemprov Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Maret 2015 | 19:41

Arief R Wismansyah (Tribunews / Tribunews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluhkan terkait perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Pasalnya, jalan provinsi yang diperbaiki kerap rusak kembali, sehingga pelaksanaannya perbaikan terkesan asal.

 

“Contohnya saat ngaspal jalan di Larangan dan Banjar Wijaya, itu dilakukan awal Bulan Januari saat musim hujan, sekarang jalannya jadi bolong-bolong dan akhirnya masyarakat ngeluhnya ke kita. Saya rasa tata pelaksanaan perbaikan jalannya harus dievaluasi” ujarnya, Jumat (20/3).

 

Selain itu, Arief juga mengeluhkan anggaran perbaikan jalan dari Provinsi Banten untuk Pemkot Tangerang yang minim. Padahal, pajak kendaraan yang disetorkan Pemkot Tangerang ke Pemprov Banten sangat besar.

 

“Karena itu, dari sisi anggaran. Kita berharap ada dukungan, untuk perbaikan jalan provinsi yang melintas di Kota Tangerang. Karena anggaran yang kita dapat kecil,” tukasnya.

 

Menurutnya, jalan rusak milik Pemprov Banten yang ada di Kota Tangerang belum tertangani secara merata. Saat ini masih banyak jalan yang butuh perbaikan seperti, Jalan Hasyim Ashari, HOS Cokroaminoto, Sudirman, MH Thamrin. “Kita minta Pemprov sensitif melihat kebutuhan Pembangunan di Kota Tangerang,” tandas Arief.

 

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill