Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluhkan terkait perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Pasalnya, jalan provinsi yang diperbaiki kerap rusak kembali, sehingga pelaksanaannya perbaikan terkesan asal.
“Contohnya saat ngaspal jalan di Larangan dan Banjar Wijaya, itu dilakukan awal Bulan Januari saat musim hujan, sekarang jalannya jadi bolong-bolong dan akhirnya masyarakat ngeluhnya ke kita. Saya rasa tata pelaksanaan perbaikan jalannya harus dievaluasi” ujarnya, Jumat (20/3).
Selain itu, Arief juga mengeluhkan anggaran perbaikan jalan dari Provinsi Banten untuk Pemkot Tangerang yang minim. Padahal, pajak kendaraan yang disetorkan Pemkot Tangerang ke Pemprov Banten sangat besar.
“Karena itu, dari sisi anggaran. Kita berharap ada dukungan, untuk perbaikan jalan provinsi yang melintas di Kota Tangerang. Karena anggaran yang kita dapat kecil,” tukasnya.
Menurutnya, jalan rusak milik Pemprov Banten yang ada di Kota Tangerang belum tertangani secara merata. Saat ini masih banyak jalan yang butuh perbaikan seperti, Jalan Hasyim Ashari, HOS Cokroaminoto, Sudirman, MH Thamrin. “Kita minta Pemprov sensitif melihat kebutuhan Pembangunan di Kota Tangerang,” tandas Arief.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.
Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews