Connect With Us

Bangunannya Tergusur, Ratusan Warga Panunggangan Barat Tinggal di Kuburan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Desember 2017 | 19:00

Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Jumat (8/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang karena berada di lahan fasos fasum.

Ratusan warganya pun rela melanjutkan hidupnya di tempat pemakaman umum (Kuburan) yang berada tak jauh dari lahan fasos fasum tersebut.

Mereka mengaku terpaksa tinggal dikuburan karena tak memiliki uang yang cukup untuk menempati rumah kontrakan.

BACA JUGA: 

“Semuanya tidur di makam pak, dari yang tua sampai anak bayi juga tidur di makam, mau gimana lagi soalnya pak, kami enggak punya uang dan tempat tinggal lagi,” ujar Ilyas warga yang rumahnya terkena penggusuran, Jumat (8/12/2017).

 

Hal itu juga dikatakan oleh Didi yang memiliki nasib serupa dengan Ilyas juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya ingin meminta uang ganti rugi atas penertiban lahan kepada pemerintah.

"Ya kami ingin minta ganti rugi sama pemerintah buat sewa kontrakan aja sebulan, ya sekadar 500 ribu gitu," ujar Didi yang berprofesi sebagai buruh cuci steam mobil, Jumat (8/12/2017).

Namun hal itu langsung ditangkis oleh Camat Cibodas, Gunawan. Dia mengatakan bahwa tidak ada uang ganti kerugian terhadap seseorang yang menempati lahan tanpa izin.

"Sistem keuangan pemerintah sekarang kami tidak diberikan kewenangan untuk memberikan semacam kerohiman atau ganti rugi terhadap orang yang menempati lahan milik pemerintah. Kecuali pemerintah membutuhkan lahan yang milik masyarakat, tapi ini tidak, tapi ini kan bahasanya menempati tanpa izin," ungkapnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill