Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Jalan di Neglasari Minta Direlokasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 September 2018 | 14:43

Spanduk yang terpampang bentuk penolakan warga setempat terhadap proyek di Jembatan Kampung Sukamandi 1, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menyuarakan aspirasinya lewat spanduk terkait pengosongan lahan. 

Dalam spanduk yang telah dipasang dibeberapa titik itu, warga ingin dimanusiakan. Maksudnya, warga ingin meminta kejelasan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait pengosongan lahan yang ditempatinya.

"Wahai Bapak Walikota dengarkan suara kami. Kami punya KTP, KK, RT dan RW serta Lurah dan Camat kami cinta 'Kota Tangerang' gunakan akhlakmu, jangan gunakan kekerasanmu. Beri kami solusi," bunyi salah satu spanduk yang terpampang di Jembatan Kampung Sukamandi 1.

Berdasarkan penelurusan di lokasi, problem ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membangun jalan untuk menghubungkan wilayah Neglasari dengan wilayah Benda.

Proyek pembangunan jalan di Kampung Sukamandi 1, Kota Tangerang.

Pelaksanaan proyek jalan ini telah berlangsung. Sekitar 300 meter wilayah Kampung Sukamandi sudah disulap menjadi jalan yang belum sepenuhnya jadi.

Namun, belakangan ini proyek tersebut tersendat. Warga menolak rumahnya digusur karena belum menemukan titik terang mengenai solusi relokasi. 

Sejumlah warga menyebut, alasan penolakan ini didasari karena warga telah menempati lahan tersebut sejak 50 tahun yang lalu meskipun, lahannya milik pemerintah.

"Kami menolak pengosongan lahan. Kami sudah tinggal puluhan tahun di sini. Saya sendiri sudah 40 tahun tinggal di sini," kata Inin, warga Kampung Sukamandi kepada TangerangNews, Senin (10/9/2018).

Padahal pemerintah telah melayangkan surat perintah pengosongan lahan untuk ke-tiga kalinya dan tinggal tahap eksekusi yang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Tetapi, berdasarkan pantauan pada hari ini, belum ada tanda-tanda petugas yang akan mengosongkan lahan tersebut.

Camat Neglasari Ubaidillah Anshar membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat perintah yang ke-tiga terkait pengosongan lahan.

"Sudah (dikirim) PU (Dinas PUPR) itu. Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," ucapnya kepada TangerangNews.

Ubaidillah juga menambahkan bahwa dengan rencana penggusuran ini, proyek jalan akan tetap berlanjut dan warga yang terdampak pun akan direlokasi ke Rusunawa Jatiuwung.

"Lanjut terus termasuk dibelakang Airnav. Kata dinas perkim yang benar-benar tidak mampu mau ditampung di rusunawa," ucapnya.

Sementara, menurut Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT) Samino, warga akan tetap bersikeras untuk mempertahankan lahan yang ditempatinya ini.

Ia mengatakan seyogyanya warga akan menerima pengosongan lahan jika 109 KK yang terdampak diberikan solusi. Adapun solusi yang warga inginkan yakni relokasi ke rumah susun yang baru dan ditempatkan dalam satu area yang sama.

"Karena warga tidak mau dipisah-pisah agar hubungan tali silaturahmi antar warga yang tergusur baik, hubungan sosial diantara mereka baik dan terpelihara sama seperti pada saat mereka sebelum akan tergusur," ucap kepada TangerangNews.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill