Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Jalan di Neglasari Minta Direlokasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 September 2018 | 14:43

Spanduk yang terpampang bentuk penolakan warga setempat terhadap proyek di Jembatan Kampung Sukamandi 1, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menyuarakan aspirasinya lewat spanduk terkait pengosongan lahan. 

Dalam spanduk yang telah dipasang dibeberapa titik itu, warga ingin dimanusiakan. Maksudnya, warga ingin meminta kejelasan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait pengosongan lahan yang ditempatinya.

"Wahai Bapak Walikota dengarkan suara kami. Kami punya KTP, KK, RT dan RW serta Lurah dan Camat kami cinta 'Kota Tangerang' gunakan akhlakmu, jangan gunakan kekerasanmu. Beri kami solusi," bunyi salah satu spanduk yang terpampang di Jembatan Kampung Sukamandi 1.

Berdasarkan penelurusan di lokasi, problem ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membangun jalan untuk menghubungkan wilayah Neglasari dengan wilayah Benda.

Proyek pembangunan jalan di Kampung Sukamandi 1, Kota Tangerang.

Pelaksanaan proyek jalan ini telah berlangsung. Sekitar 300 meter wilayah Kampung Sukamandi sudah disulap menjadi jalan yang belum sepenuhnya jadi.

Namun, belakangan ini proyek tersebut tersendat. Warga menolak rumahnya digusur karena belum menemukan titik terang mengenai solusi relokasi. 

Sejumlah warga menyebut, alasan penolakan ini didasari karena warga telah menempati lahan tersebut sejak 50 tahun yang lalu meskipun, lahannya milik pemerintah.

"Kami menolak pengosongan lahan. Kami sudah tinggal puluhan tahun di sini. Saya sendiri sudah 40 tahun tinggal di sini," kata Inin, warga Kampung Sukamandi kepada TangerangNews, Senin (10/9/2018).

Padahal pemerintah telah melayangkan surat perintah pengosongan lahan untuk ke-tiga kalinya dan tinggal tahap eksekusi yang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Tetapi, berdasarkan pantauan pada hari ini, belum ada tanda-tanda petugas yang akan mengosongkan lahan tersebut.

Camat Neglasari Ubaidillah Anshar membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat perintah yang ke-tiga terkait pengosongan lahan.

"Sudah (dikirim) PU (Dinas PUPR) itu. Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," ucapnya kepada TangerangNews.

Ubaidillah juga menambahkan bahwa dengan rencana penggusuran ini, proyek jalan akan tetap berlanjut dan warga yang terdampak pun akan direlokasi ke Rusunawa Jatiuwung.

"Lanjut terus termasuk dibelakang Airnav. Kata dinas perkim yang benar-benar tidak mampu mau ditampung di rusunawa," ucapnya.

Sementara, menurut Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT) Samino, warga akan tetap bersikeras untuk mempertahankan lahan yang ditempatinya ini.

Ia mengatakan seyogyanya warga akan menerima pengosongan lahan jika 109 KK yang terdampak diberikan solusi. Adapun solusi yang warga inginkan yakni relokasi ke rumah susun yang baru dan ditempatkan dalam satu area yang sama.

"Karena warga tidak mau dipisah-pisah agar hubungan tali silaturahmi antar warga yang tergusur baik, hubungan sosial diantara mereka baik dan terpelihara sama seperti pada saat mereka sebelum akan tergusur," ucap kepada TangerangNews.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill