Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Jalan di Neglasari Minta Direlokasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 September 2018 | 14:43

Spanduk yang terpampang bentuk penolakan warga setempat terhadap proyek di Jembatan Kampung Sukamandi 1, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menyuarakan aspirasinya lewat spanduk terkait pengosongan lahan. 

Dalam spanduk yang telah dipasang dibeberapa titik itu, warga ingin dimanusiakan. Maksudnya, warga ingin meminta kejelasan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait pengosongan lahan yang ditempatinya.

"Wahai Bapak Walikota dengarkan suara kami. Kami punya KTP, KK, RT dan RW serta Lurah dan Camat kami cinta 'Kota Tangerang' gunakan akhlakmu, jangan gunakan kekerasanmu. Beri kami solusi," bunyi salah satu spanduk yang terpampang di Jembatan Kampung Sukamandi 1.

Berdasarkan penelurusan di lokasi, problem ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membangun jalan untuk menghubungkan wilayah Neglasari dengan wilayah Benda.

Proyek pembangunan jalan di Kampung Sukamandi 1, Kota Tangerang.

Pelaksanaan proyek jalan ini telah berlangsung. Sekitar 300 meter wilayah Kampung Sukamandi sudah disulap menjadi jalan yang belum sepenuhnya jadi.

Namun, belakangan ini proyek tersebut tersendat. Warga menolak rumahnya digusur karena belum menemukan titik terang mengenai solusi relokasi. 

Sejumlah warga menyebut, alasan penolakan ini didasari karena warga telah menempati lahan tersebut sejak 50 tahun yang lalu meskipun, lahannya milik pemerintah.

"Kami menolak pengosongan lahan. Kami sudah tinggal puluhan tahun di sini. Saya sendiri sudah 40 tahun tinggal di sini," kata Inin, warga Kampung Sukamandi kepada TangerangNews, Senin (10/9/2018).

Padahal pemerintah telah melayangkan surat perintah pengosongan lahan untuk ke-tiga kalinya dan tinggal tahap eksekusi yang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Tetapi, berdasarkan pantauan pada hari ini, belum ada tanda-tanda petugas yang akan mengosongkan lahan tersebut.

Camat Neglasari Ubaidillah Anshar membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat perintah yang ke-tiga terkait pengosongan lahan.

"Sudah (dikirim) PU (Dinas PUPR) itu. Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," ucapnya kepada TangerangNews.

Ubaidillah juga menambahkan bahwa dengan rencana penggusuran ini, proyek jalan akan tetap berlanjut dan warga yang terdampak pun akan direlokasi ke Rusunawa Jatiuwung.

"Lanjut terus termasuk dibelakang Airnav. Kata dinas perkim yang benar-benar tidak mampu mau ditampung di rusunawa," ucapnya.

Sementara, menurut Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT) Samino, warga akan tetap bersikeras untuk mempertahankan lahan yang ditempatinya ini.

Ia mengatakan seyogyanya warga akan menerima pengosongan lahan jika 109 KK yang terdampak diberikan solusi. Adapun solusi yang warga inginkan yakni relokasi ke rumah susun yang baru dan ditempatkan dalam satu area yang sama.

"Karena warga tidak mau dipisah-pisah agar hubungan tali silaturahmi antar warga yang tergusur baik, hubungan sosial diantara mereka baik dan terpelihara sama seperti pada saat mereka sebelum akan tergusur," ucap kepada TangerangNews.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill