Connect With Us

Penggusuran Lahan Panunggangan Barat Tangerang kembali Memanas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang bersitegang dengan warga, dalam Penertiban bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Penggusuran bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kembali memanas, Kamis (11/1/2018).

Puluhan aparat Satpol PP Kota Tangerang kembali menertibkan dan melakukan pemagaran terhadap bangli tersebut.

Pasalnya warga setempat telah membangun kembali rumah yang telah ditertibkan sebelumnya.

Namun, upaya pemerintah Kota Tangerang pada kegiatan itu kemabli mendapatkan perlawanan dari warga setempat.

Surat Komnas HAM

Berdasarkan surat rekomendasi Komnas HAM dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga setempat dengan PT. Bina Sarana Mekar nomor 005/R/Mediasi/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan.

Komnas HAM melalui surat tersebut meminta Wali Kota Tangerang untuk menghentikan tindakan pemagaran di lokasi, serta segala tindakan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM lainnya.

"Kita menghormati apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sekali lagi, menjadi salah Pemkot Tangerang manakala tidak melakukan pengamanan terhadap asetnya," ujar Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang, Budi Dharmawanto Arief.

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menemui pihak Komnas HAM dalam waktu dekat ini untuk memenuhi surat surat rekomendasi itu.

"Sampai dengan saat ini, kami Pemkot secara formal belum menerima rekomendasi surat itu.  Tetapi memang kami sudah bersedia akan hadir memenuhi Komnas HAM esok hari," ucapnya.

BACA JUGA :

Sementara dalam kegiatan penertiban lahan dan pemagaran terhadap lahan di Panunggangan Barat, Budi mengaku telah menginformasikan kepada kuasa warga terlebih dahulu.

"Kegiatan hari ini  kuasa hukum warga sudah mengetahui dan telah mempersilahkan," katanya

Dalam hal ini Pemkot Tangerang, kata Budi, sudah memperlakukan warga setempat secara manusiawi.

"Kami sudah memfasilitasi rusun untuk dapat ditempati oleh warga disini dan listrik, air, semua digratiskan. Jadi dalam hal ini tidak kemudian serta merta kami lakukan tidak manusiawi. Rusunawa ini sudah mereka pegang semua kuncinya," paparnya.(DBI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill