Sabtu, 4 Mei 2024

Bawaslu Tangsel Telisik Dugaan Politik Uang Kampanye JARI'98 di Serpong

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu KotaTangerang Selatan (Tangsel) mendalami dugaan terjadinya praktik politik uang saat berlangsung kampanye di area Tandon Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (17/2/2019) lalu.

Dugaan itu berawal dari sebuah video yang beredar. Dalam video itu tampak dikampanye yang digelar Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98), relawan pendukung Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, diduga terjadi pembagian uang dari atas panggung kepada peserta. 

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli menekankan bahwa bagi-bagi uang yang terdapat di video yang viral di media sosial tersebut diduga merupakan praktik politik uang.

"Kalau melihat videonya kan ketika kampanye JARI'98 itu disitu ada menyebarkan uang dari atas panggung," ungkap Jazuli, Selasa (26/2/2019).

Namun, lanjutnya, untuk memastikan hal itu, pihaknya pun memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya pelapor.

"Tadi kita telah memanggil pelapor dan saksi, bahwa kegiatan di tandon ini yang melaporkan dua orang.  Pertama atas nama Endang dan kedua atas nama Ferry," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Selain pelapor, pihaknya juga telah memanggil pengelola Tandon Ciater untuk dimintai keterangannya. 

"Yang diminta keterangan sebagai pihak terkait, tentang masalah izin, dan pengelolaan Tandon bagaimana," bebernya.

Jazuli menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dengan menggali keterangan ke semua pihak terkait.

"Kita melihat seluruh sisi agar kemudian lebih komprehensif, maka pihak-pihak terkait kita panggil," tukasnya.(MRI/RGI)

Tags Bawaslu Tangsel Berita Tangsel Kecamatan Serpong Partai Politik Pemilu 2019 Tangerang Selatan