Connect With Us

5 Sekel di Ciledug Diperiksa Bawaslu Akibat Pose Dua Jari

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Februari 2019 | 14:00

Salah satu Sekel ketika diperiksa di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (18/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang tengah memproses lima Sekretaris Kelurahan (Sekel) di lingkungan Kecamatan Ciledug terkait dugaan pelanggaran pemilu karena berpose dua jari.

Seperti diketahui, berpose dua jari diklaim merupakan simbol dari pasangan Capres dan Cawapres  nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam foto yang beredar di media sosial, para Sekel terlihat mengenakan pakaian adat sambil berpose dua jari.

Kelima Sekel yang dipanggil diantaranya adalah Sekel Paninggilan Utara Ahmad Tribuana, Sekel Sudimara Barat Masyud, Sekel Parungserab Mahmudin, Sekel Peninggilan Swanda, dan Sekel Sudimara Selatan Beben Bunyamin.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah memanggil kelima Sekel tersebut untuk dimintai keterangan pada Senin (18/2/2019).

Menurutnya, sebelum melakukan pemanggilan, Bawaslu sudah menggelar sidang pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang.

"Masih kita proses. Dalam hal ini terkait dugaan tidak netral," jelas Agus kepada TangerangNews, Rabu (20/2/2019).

Menurut Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang Hery Handani, pemeriksaan lima Sekel ini merupakan hasil temuan Panwascam Ciledug atas informasi awal dari salah satu pengurus PDIP.

"Barang buktinya adalah foto. Dan ini awalnya berdasarkan temuan Panwascam Ciledug," katanya.

Hery mengatakan, pemeriksaan para Sekel yang berpose dua jari ini untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, adakah unsur ketidak netralan, dan unsur pidananya.

"Ini baru dugaan. Dugaannya pelanggaran pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat 3, Pasal 283 ayat 1 dan 3 jo Pasal 494 UUD No. 7 tahun 2017," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill