Connect With Us

5 Sekel di Ciledug Diperiksa Bawaslu Akibat Pose Dua Jari

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Februari 2019 | 14:00

Salah satu Sekel ketika diperiksa di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (18/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang tengah memproses lima Sekretaris Kelurahan (Sekel) di lingkungan Kecamatan Ciledug terkait dugaan pelanggaran pemilu karena berpose dua jari.

Seperti diketahui, berpose dua jari diklaim merupakan simbol dari pasangan Capres dan Cawapres  nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam foto yang beredar di media sosial, para Sekel terlihat mengenakan pakaian adat sambil berpose dua jari.

Kelima Sekel yang dipanggil diantaranya adalah Sekel Paninggilan Utara Ahmad Tribuana, Sekel Sudimara Barat Masyud, Sekel Parungserab Mahmudin, Sekel Peninggilan Swanda, dan Sekel Sudimara Selatan Beben Bunyamin.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah memanggil kelima Sekel tersebut untuk dimintai keterangan pada Senin (18/2/2019).

Menurutnya, sebelum melakukan pemanggilan, Bawaslu sudah menggelar sidang pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang.

"Masih kita proses. Dalam hal ini terkait dugaan tidak netral," jelas Agus kepada TangerangNews, Rabu (20/2/2019).

Menurut Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang Hery Handani, pemeriksaan lima Sekel ini merupakan hasil temuan Panwascam Ciledug atas informasi awal dari salah satu pengurus PDIP.

"Barang buktinya adalah foto. Dan ini awalnya berdasarkan temuan Panwascam Ciledug," katanya.

Hery mengatakan, pemeriksaan para Sekel yang berpose dua jari ini untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, adakah unsur ketidak netralan, dan unsur pidananya.

"Ini baru dugaan. Dugaannya pelanggaran pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat 3, Pasal 283 ayat 1 dan 3 jo Pasal 494 UUD No. 7 tahun 2017," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill