Kamis, 2 Mei 2024

Kemenag Tunda Ibadah Haji , Calon Jemaah Tangerang Selatan Tarik Uang 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak saat di wawancarai awak media di kantornya, Senin, 7 Juni 2021.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan calon jemaah asal Kota Tangerang Selatan kembali harus menunda niatnya untuk menunaikan ibadah haji di tahun ini, lantaran pandemi COVID-19. 

Hal itu sesuai dengan adanya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang kembali menetapkan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia, sejak tahun 2020 dan 2021 ini. 

Atas keputusan itulah, sejumlah calon jemaah pun kini mulai memutuskan untuk menarik atau mengambil sejumlah uang yang telah dilunasinya dalam pembiayaan pendaftaran haji. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menuturkan, sejumlah calon jemaah yang memutuskan untuk menarik uangnya itu adalah mereka yang telah batal menunaikan haji sejak 2020 lalu. 

"Ya kalau di Tangsel sih belum banyak, meskipun ada sampai tujuh orang lebih," ujar Rojak saat ditemui di kantornya, Senin, 7 Juni 2021.

Namun, kata Rojak, mayoritas dari mereka telah menarik dananya sejak tahun 2020 silam. 

#GOOGLE_ADS#

"Yang terbaru ini, hanya ada satu (calon) jemaah haji yang bernama Pak Suharto asal Pondok Aren," katanya. 

Kendati demikian, Rojak memastikan bahwa jadwal giliran keberangkatan calon jemaah yang telah menarik dananya itu, tidak akan hangus. 

Baca Juga :

Pasalnya, yang yang ditarik itu bukanlah dana pokok haji. Melainkan hanya sebagian dana pelunasannya saja. 

#GOOGLE_ADS#

"Pak Suharto ini menarik dananya, tapi sifatnya tidak dana pokok hajinya. Hanya sekitar Rp9,4 juta lebih lah. Jadi uang pokok hajinya tetap ada, tapi yang diambil adalah yang pelunasannya. Jadi Pak Suharto ini tetap berangkat, dengan estimasi (keberangkatan) yang ada pada kuota haji tahun 2020," tuturnya. 

Rojak menerangkan, kondisinya akan berbeda jika terdapat calon jemaah yang menarik uang pokoknya secara keseluruhan. 

"Kalau dia ambil (uang) yang pokoknya tentu ini akan membuat kuotanya menjadi hilang, artinya dia akan mulai dari nol lagi apabila ingin berangkat haji. Kalau ingin berangkat haji ya daftar ulang lagi, setor lagi Rp25 juta ke bank syariah, setelah itu bari di input di Siskohaj (Data Sistem Komputerisasi Haji)," pungkasnya. (RED/RAC)

Tags Berita Tangsel Calon Jemaah Haji Corona Tangsel Covid-19 Tangerang Kementerian Agama Tangsel Muslim Muslim Tangsel Pemkot Tangsel Tangerang Selatan