Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak ribuan warga Kota Tangerang Selatan kembali harus menunda niatnya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci pada tahun 2021 ini.
Hal itu menyusul dengan adanya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah menetapkan untuk kembali membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021 ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menuturkan, sedikitnya terdapat 1.203 jemaah yang gagal bertolak ke tanah suci, pada tahun ini.
"Ada sekitar 1.203 jemaah. Iya, itu estimasi kuota di tahun 2021 ini," ungkap Rojak saat kepada awak media, Minggu, 6 Juni 2021.
Pembatalan keberangkatan haji ini terjadi untuk kedua kalinya, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
"Di 2020 ada lebih dari 1.200 (jemaah). Untuk tahun 2021 ini ada 1.203 kalau tidak salah. Kalau digabungkan sejak tahun 2020, ya hampir ada 2.400 lebih," paparnya.
Atas hal itu, kini Rojak menyerahkan keputusan sepenuhnya bagi setiap calon jemaah yang batal diberangkatkan.
Terdapat dua pilihan, yaitu mengambil kembali seluruh biaya pendaftaran haji, atau tetap bertahan dalam antrean calon jemaah di tahun-tahun berikutnya.
"Iya, mau menarik dananya silahkan. Kalaupun tidak, juga tidak apa-apa. Tinggal nunggu keberangkatan tahun depan. Ya kalo tidak ada keberangkatan, keputusan ada di mereka. Kalau mereka tidak menarik dananya (uang haji), maka mereka tetap (dalam antrean keberangkatan haji)," kata Rojak.
Tapi kalau jamaah menarik dananya apalagi sampai habis, misalnya baru setor Rp25 juta, kemudian diambil, berarti yang bersangkutan harus mengulang lagi pendaftarannya. (RAZ/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews