Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak ribuan warga Kota Tangerang Selatan kembali harus menunda niatnya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci pada tahun 2021 ini.
Hal itu menyusul dengan adanya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah menetapkan untuk kembali membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021 ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menuturkan, sedikitnya terdapat 1.203 jemaah yang gagal bertolak ke tanah suci, pada tahun ini.
"Ada sekitar 1.203 jemaah. Iya, itu estimasi kuota di tahun 2021 ini," ungkap Rojak saat kepada awak media, Minggu, 6 Juni 2021.
Pembatalan keberangkatan haji ini terjadi untuk kedua kalinya, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
"Di 2020 ada lebih dari 1.200 (jemaah). Untuk tahun 2021 ini ada 1.203 kalau tidak salah. Kalau digabungkan sejak tahun 2020, ya hampir ada 2.400 lebih," paparnya.
Atas hal itu, kini Rojak menyerahkan keputusan sepenuhnya bagi setiap calon jemaah yang batal diberangkatkan.
Terdapat dua pilihan, yaitu mengambil kembali seluruh biaya pendaftaran haji, atau tetap bertahan dalam antrean calon jemaah di tahun-tahun berikutnya.
"Iya, mau menarik dananya silahkan. Kalaupun tidak, juga tidak apa-apa. Tinggal nunggu keberangkatan tahun depan. Ya kalo tidak ada keberangkatan, keputusan ada di mereka. Kalau mereka tidak menarik dananya (uang haji), maka mereka tetap (dalam antrean keberangkatan haji)," kata Rojak.
Tapi kalau jamaah menarik dananya apalagi sampai habis, misalnya baru setor Rp25 juta, kemudian diambil, berarti yang bersangkutan harus mengulang lagi pendaftarannya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews