Connect With Us

Ribuan Calon Jemaah Haji Asal Tangsel Gagal ke Tanah Suci Gegara Pandemi, Kemenag Beri Pilihan Ini

Rachman Deniansyah | Minggu, 6 Juni 2021 | 16:00

Ratusan jemaah haji kloter pertama Kota Tangerang di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Selasa (17/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak ribuan warga Kota Tangerang Selatan kembali harus menunda niatnya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci pada tahun 2021 ini. 

Hal itu menyusul dengan adanya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah menetapkan untuk kembali membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021 ini. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menuturkan, sedikitnya terdapat 1.203 jemaah yang gagal bertolak ke tanah suci, pada tahun ini. 

"Ada sekitar 1.203 jemaah. Iya, itu estimasi kuota di tahun 2021 ini," ungkap Rojak saat kepada awak media, Minggu, 6 Juni 2021. 

Pembatalan keberangkatan haji ini terjadi untuk kedua kalinya, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19. 

"Di 2020 ada lebih dari 1.200 (jemaah). Untuk tahun 2021 ini ada 1.203 kalau tidak salah. Kalau digabungkan sejak tahun 2020, ya hampir ada 2.400 lebih," paparnya. 

Atas hal itu, kini Rojak menyerahkan keputusan sepenuhnya bagi setiap calon jemaah yang batal diberangkatkan. 

Terdapat dua pilihan, yaitu mengambil kembali seluruh biaya pendaftaran haji, atau tetap bertahan dalam antrean calon jemaah di tahun-tahun berikutnya. 

"Iya, mau menarik dananya silahkan. Kalaupun tidak, juga tidak apa-apa. Tinggal nunggu keberangkatan tahun depan. Ya kalo tidak ada keberangkatan, keputusan ada di mereka. Kalau mereka tidak menarik dananya (uang haji), maka mereka tetap (dalam antrean keberangkatan haji)," kata Rojak. 

Tapi kalau jamaah menarik dananya apalagi sampai habis, misalnya baru setor Rp25 juta, kemudian diambil, berarti yang bersangkutan harus mengulang lagi pendaftarannya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill