-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
RECOMENDED-
Pemkot Tangerang Buka 6 Pos Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
-
Puncak Arus Mudik 18 Maret, Bandara Soetta Siapkan 735 Extra Flight untuk Layani 3 Juta Penumpang
-
Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai
-
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran
-
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil
