-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
RECOMENDED-
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
-
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang
-
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas
-
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan
-
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026
