Connect With Us

Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04

Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A tersangka dugaan pungli PTSL saat digelandang petugas. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa (Kades) Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.

"Kejari menetapkan tersangka, dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Alwi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta sejumlah dalam penyelenggaraan program PTSL tahun 2019," kata Nova Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang.

Eks kepala desa itu disangka melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang lebih banyak daripada ketentuan perundangan saat penyelenggaraan program PTSL di Desa Kayu Agung dengan jumlah pengajuan sebanyak 2476 bidang tanah.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, katanya, warga yang mengajukan permohonan PTSL hanya dibebankan tarif sebesar Rp150 ribu saja. 

Baca juga: Banyak Pungli Bikin Telaga Biru Tangerang Makin Sepi Pengunjung

"Namun, Alwi meminta dengan jumlah uang yang bervariasi yaitu Rp150 ribu sampai Rp5 juta," ungkapnya.

Setelah ditangkap, tersangka ditampilkan dalam acara jumpa pers Kejari Kabupaten Tangerang.

Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan hitam. Wajahnya tampak ditutupi masker. Ia juga mengenakan peci. 

Menurut Nova, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pandeglang.

"Uang yang diperkirakan dari pungutan liar tersebut sekitar Rp300 juta lebih," jelasnya.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

TANGSEL
BGN Pastikan Ruko yang Meledak di Pasar Cimanggis Bukan Dapur MBG

BGN Pastikan Ruko yang Meledak di Pasar Cimanggis Bukan Dapur MBG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:24

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bangunan yang terdampak ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, bukan merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun gudang SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill