Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Kamis, 3 Juli 2025 | 17:49
Bupati Serang periode 2016–2025 Ratu Tatu Chasanah dianugerahi penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa (Kades) Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
"Kejari menetapkan tersangka, dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Alwi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta sejumlah dalam penyelenggaraan program PTSL tahun 2019," kata Nova Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang.
Eks kepala desa itu disangka melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang lebih banyak daripada ketentuan perundangan saat penyelenggaraan program PTSL di Desa Kayu Agung dengan jumlah pengajuan sebanyak 2476 bidang tanah.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, katanya, warga yang mengajukan permohonan PTSL hanya dibebankan tarif sebesar Rp150 ribu saja.
Baca juga: Banyak Pungli Bikin Telaga Biru Tangerang Makin Sepi Pengunjung
"Namun, Alwi meminta dengan jumlah uang yang bervariasi yaitu Rp150 ribu sampai Rp5 juta," ungkapnya.
Setelah ditangkap, tersangka ditampilkan dalam acara jumpa pers Kejari Kabupaten Tangerang.
Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan hitam. Wajahnya tampak ditutupi masker. Ia juga mengenakan peci.
Menurut Nova, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pandeglang.
"Uang yang diperkirakan dari pungutan liar tersebut sekitar Rp300 juta lebih," jelasnya.
Bupati Serang periode 2016–2025 Ratu Tatu Chasanah dianugerahi penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.
Uji coba teknologi pengolahan sampah terbaru berjenis incinerator di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuce, Recycle (TPS3R) Mutiara Banga Cipondoh, Kota Tangerang tetap berjalan, meski sempat mendapat protes dari sejumlah warga.
Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.