Connect With Us

Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04

Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A tersangka dugaan pungli PTSL saat digelandang petugas. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa (Kades) Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.

"Kejari menetapkan tersangka, dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Alwi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta sejumlah dalam penyelenggaraan program PTSL tahun 2019," kata Nova Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang.

Eks kepala desa itu disangka melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang lebih banyak daripada ketentuan perundangan saat penyelenggaraan program PTSL di Desa Kayu Agung dengan jumlah pengajuan sebanyak 2476 bidang tanah.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, katanya, warga yang mengajukan permohonan PTSL hanya dibebankan tarif sebesar Rp150 ribu saja. 

Baca juga: Banyak Pungli Bikin Telaga Biru Tangerang Makin Sepi Pengunjung

"Namun, Alwi meminta dengan jumlah uang yang bervariasi yaitu Rp150 ribu sampai Rp5 juta," ungkapnya.

Setelah ditangkap, tersangka ditampilkan dalam acara jumpa pers Kejari Kabupaten Tangerang.

Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan hitam. Wajahnya tampak ditutupi masker. Ia juga mengenakan peci. 

Menurut Nova, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pandeglang.

"Uang yang diperkirakan dari pungutan liar tersebut sekitar Rp300 juta lebih," jelasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill