Connect With Us

ASN Kota Tangerang Pungli Laporkan ke LAKSA

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 September 2022 | 22:19

Kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bagi masyarakat yang menemukan aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindakan pungutan liar (pungli) segera laporkan ke aplikasi LAKSA.

“Jika ditemukan indikasi pungli segera laporkan melalui kanal aduan melalui LAKSA atau media sosial Kota Tangerang,” tegasnya saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022. 

Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen dalam memberantas tindakan atau indikasi pungli sebagai perwujudan dari transparansi pemerintahan. 

“Wajib kita cegah bahkan tindak tegas,” jelasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Tangerang ini dihadiri para peserta dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta narasumber, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun yang juga sebagai Ketua Unit Pelaksana Saber Pungli Kota Tangerang. 

“Karena kita sebagai pelayan publik wajib menjaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat ini berjalan dengan baik,” kata Sachrudin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill