Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bagi masyarakat yang menemukan aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindakan pungutan liar (pungli) segera laporkan ke aplikasi LAKSA.
“Jika ditemukan indikasi pungli segera laporkan melalui kanal aduan melalui LAKSA atau media sosial Kota Tangerang,” tegasnya saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022.
Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen dalam memberantas tindakan atau indikasi pungli sebagai perwujudan dari transparansi pemerintahan.
“Wajib kita cegah bahkan tindak tegas,” jelasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Tangerang ini dihadiri para peserta dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta narasumber, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun yang juga sebagai Ketua Unit Pelaksana Saber Pungli Kota Tangerang.
“Karena kita sebagai pelayan publik wajib menjaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat ini berjalan dengan baik,” kata Sachrudin.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGFenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews