Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bagi masyarakat yang menemukan aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindakan pungutan liar (pungli) segera laporkan ke aplikasi LAKSA.
“Jika ditemukan indikasi pungli segera laporkan melalui kanal aduan melalui LAKSA atau media sosial Kota Tangerang,” tegasnya saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022.
Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen dalam memberantas tindakan atau indikasi pungli sebagai perwujudan dari transparansi pemerintahan.
“Wajib kita cegah bahkan tindak tegas,” jelasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Tangerang ini dihadiri para peserta dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta narasumber, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun yang juga sebagai Ketua Unit Pelaksana Saber Pungli Kota Tangerang.
“Karena kita sebagai pelayan publik wajib menjaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat ini berjalan dengan baik,” kata Sachrudin.
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah