Connect With Us

Pengamat Dorong Kejaksaan Turun Tangan Atasi Dugaan Pungli di Samsat Cikokol Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 11:20

Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat dan analis kebijakan publik, Adib Miftahul, mendorong Kejaksaan untuk turun tangan menangani dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

Seperti diketahui, pengecekan fisik kendaraan bermotor seperti penggesekan nomor rangka dan mesin kendaraan di Samsat Cikokol berbayar Rp30 ribu. Selain itu, pengambilan nomor kaleng dan plastik untuk STNK juga berbayar Rp5 ribu. 

Menurut Adib, masyarakat yang ingin melakukan kewajibannya dengan membayar pajak saja sudah bagus dan patut diapresiasi, karena memberikan kontribusi kepada negara.

Namun, bila pelayanan di Samsat Cikokol tidak ramah, lambat, dan terdapat pungli, tentunya harus dibereskan. Adib mendorong Kejaksaan untuk turun tangan memeriksa pungli ini.

"Kejaksaan harus turun tangan tuh ke Samsat. Bisa jadi ini pembiaran yang sudah lama. Kepala Samsatnya diperiksa itu. Orang bayar pajak kan sudah baik berkontribusi pada negara," jelasnya, Selasa 7 Juni 2022.

Dosen UNIS Tangerang ini menuturkan, segala hal dan sesuatunya sudah diatur. Jika tidak ada aturannya, tetapi harus diminta untuk bayar, tentu termasuk tindakan pungli.

Adib mengkalkulasi jika satu kendaraan bermotor harus berbayar Rp35 ribu tanpa kuitansi, dan dikalikan dengan jumlah wajib pajak yang urus kendaraan tersebut, sangat banyak keuntungan sampingan Samsat Cikokol.

"Ya kalau 1.000 kendaraan sehari, tinggal dikalikan saja jadi berapa. Intinya semua harus sesuai regulasi," katanya.

Adib menambahkan, seharusnya masyarakat tidak perlu lagi dibebankan dengan membayar hal di luar ketentuan sebagai wajib pajak.

"Orang mau bayar pajak saat ekonomi sulit kan sudah bagus, masyarakat jangan dibebankan lagi," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill