Connect With Us

Pengamat Dorong Kejaksaan Turun Tangan Atasi Dugaan Pungli di Samsat Cikokol Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 11:20

Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat dan analis kebijakan publik, Adib Miftahul, mendorong Kejaksaan untuk turun tangan menangani dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

Seperti diketahui, pengecekan fisik kendaraan bermotor seperti penggesekan nomor rangka dan mesin kendaraan di Samsat Cikokol berbayar Rp30 ribu. Selain itu, pengambilan nomor kaleng dan plastik untuk STNK juga berbayar Rp5 ribu. 

Menurut Adib, masyarakat yang ingin melakukan kewajibannya dengan membayar pajak saja sudah bagus dan patut diapresiasi, karena memberikan kontribusi kepada negara.

Namun, bila pelayanan di Samsat Cikokol tidak ramah, lambat, dan terdapat pungli, tentunya harus dibereskan. Adib mendorong Kejaksaan untuk turun tangan memeriksa pungli ini.

"Kejaksaan harus turun tangan tuh ke Samsat. Bisa jadi ini pembiaran yang sudah lama. Kepala Samsatnya diperiksa itu. Orang bayar pajak kan sudah baik berkontribusi pada negara," jelasnya, Selasa 7 Juni 2022.

Dosen UNIS Tangerang ini menuturkan, segala hal dan sesuatunya sudah diatur. Jika tidak ada aturannya, tetapi harus diminta untuk bayar, tentu termasuk tindakan pungli.

Adib mengkalkulasi jika satu kendaraan bermotor harus berbayar Rp35 ribu tanpa kuitansi, dan dikalikan dengan jumlah wajib pajak yang urus kendaraan tersebut, sangat banyak keuntungan sampingan Samsat Cikokol.

"Ya kalau 1.000 kendaraan sehari, tinggal dikalikan saja jadi berapa. Intinya semua harus sesuai regulasi," katanya.

Adib menambahkan, seharusnya masyarakat tidak perlu lagi dibebankan dengan membayar hal di luar ketentuan sebagai wajib pajak.

"Orang mau bayar pajak saat ekonomi sulit kan sudah bagus, masyarakat jangan dibebankan lagi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill