Connect With Us

Pengamat Dorong Kejaksaan Turun Tangan Atasi Dugaan Pungli di Samsat Cikokol Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 11:20

Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat dan analis kebijakan publik, Adib Miftahul, mendorong Kejaksaan untuk turun tangan menangani dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

Seperti diketahui, pengecekan fisik kendaraan bermotor seperti penggesekan nomor rangka dan mesin kendaraan di Samsat Cikokol berbayar Rp30 ribu. Selain itu, pengambilan nomor kaleng dan plastik untuk STNK juga berbayar Rp5 ribu. 

Menurut Adib, masyarakat yang ingin melakukan kewajibannya dengan membayar pajak saja sudah bagus dan patut diapresiasi, karena memberikan kontribusi kepada negara.

Namun, bila pelayanan di Samsat Cikokol tidak ramah, lambat, dan terdapat pungli, tentunya harus dibereskan. Adib mendorong Kejaksaan untuk turun tangan memeriksa pungli ini.

"Kejaksaan harus turun tangan tuh ke Samsat. Bisa jadi ini pembiaran yang sudah lama. Kepala Samsatnya diperiksa itu. Orang bayar pajak kan sudah baik berkontribusi pada negara," jelasnya, Selasa 7 Juni 2022.

Dosen UNIS Tangerang ini menuturkan, segala hal dan sesuatunya sudah diatur. Jika tidak ada aturannya, tetapi harus diminta untuk bayar, tentu termasuk tindakan pungli.

Adib mengkalkulasi jika satu kendaraan bermotor harus berbayar Rp35 ribu tanpa kuitansi, dan dikalikan dengan jumlah wajib pajak yang urus kendaraan tersebut, sangat banyak keuntungan sampingan Samsat Cikokol.

"Ya kalau 1.000 kendaraan sehari, tinggal dikalikan saja jadi berapa. Intinya semua harus sesuai regulasi," katanya.

Adib menambahkan, seharusnya masyarakat tidak perlu lagi dibebankan dengan membayar hal di luar ketentuan sebagai wajib pajak.

"Orang mau bayar pajak saat ekonomi sulit kan sudah bagus, masyarakat jangan dibebankan lagi," pungkasnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill