Connect With Us

Samsat Kelapa Dua Tangerang Buka Layanan Informasi & Pengaduan Lewat WA

Faisal Fazri | Kamis, 1 Juli 2021 | 13:20

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menghadirkan pelayanan berupa kontak informasi dan pengaduan melalui aplikasi Whats App (WA). 

Mulai Rabu, 30 Juni 2021, masyarakat bisa mencari informasi mau pun menyampaikan aduannya ke Samsat Kelapa Dua melalui nomor 081-333-834-371.

“Selama ini kita belum memiliki kontak pengaduan. Nah sekarang, dipertengahan tahun ini, kita sudah siapkan. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan cepat dan tepat serta kepuasan masyarakat,” tegas Kanit Samsat Kelapa Dua Iptu Rizky Firmansyah, Kamis 1 Juli 2021.

Nomor layanan pengaduan ini, baru pertama kali ada di kantor Samsat Kelapa Dua dan tengah disosialisasikan melalui berbagai media sosial agar masyarakat setempat mengetahuinya. 

“Kami publikasikan juga melalui poster, banner yang dipasang di titik-titik sentral di Kantor Samsat Kelapa Dua sehingga mudah dan cepat diketahui masyarakat," jelasnya.

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Juli 2021.

Semoga melalui semua media layanan yang sudah disiapkan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Kelapa Dua khususnya dalam menangani aduan masyarakat.

"Wajib Pajak dapat langsung memperoleh informasi perihal proses di Samsat. Dan juga dapat memiliki ruang atau wadah untuk menyampaikan keluhan dan aduan. Serta dapat langsung mendapatkan solusi pemecahan masalahnya," ujar Rizky. 

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu menambahkan nantinya keluhan yang disampaikan masyarakat akan dimonitoring untuk segera diselesaikan inti permasalahannya.

Program tersebut, dinilai akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

"Misal masalah informasi persyaratan, pemberkasan, biaya, dan lain lain, dan admin yang akan mencari solusinya. Intinya, kami (Pemda) ingin cepat respon persoalan," jelasnya.

Keluhan yang diterima lebih banyak mengenai informasi pelayanan publik seperti pengurusan administrasi, pemberkasan, administrasi, dan lain lain. Bayu mengatakan akan terus menyempurnakan aplikasi pelayanan dan penganduan tersebut. (RAZ/RAC)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill