Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menghadirkan pelayanan berupa kontak informasi dan pengaduan melalui aplikasi Whats App (WA).
Mulai Rabu, 30 Juni 2021, masyarakat bisa mencari informasi mau pun menyampaikan aduannya ke Samsat Kelapa Dua melalui nomor 081-333-834-371.
“Selama ini kita belum memiliki kontak pengaduan. Nah sekarang, dipertengahan tahun ini, kita sudah siapkan. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan cepat dan tepat serta kepuasan masyarakat,” tegas Kanit Samsat Kelapa Dua Iptu Rizky Firmansyah, Kamis 1 Juli 2021.
Nomor layanan pengaduan ini, baru pertama kali ada di kantor Samsat Kelapa Dua dan tengah disosialisasikan melalui berbagai media sosial agar masyarakat setempat mengetahuinya.
“Kami publikasikan juga melalui poster, banner yang dipasang di titik-titik sentral di Kantor Samsat Kelapa Dua sehingga mudah dan cepat diketahui masyarakat," jelasnya.

Semoga melalui semua media layanan yang sudah disiapkan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Kelapa Dua khususnya dalam menangani aduan masyarakat.
"Wajib Pajak dapat langsung memperoleh informasi perihal proses di Samsat. Dan juga dapat memiliki ruang atau wadah untuk menyampaikan keluhan dan aduan. Serta dapat langsung mendapatkan solusi pemecahan masalahnya," ujar Rizky.
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu menambahkan nantinya keluhan yang disampaikan masyarakat akan dimonitoring untuk segera diselesaikan inti permasalahannya.
Program tersebut, dinilai akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
"Misal masalah informasi persyaratan, pemberkasan, biaya, dan lain lain, dan admin yang akan mencari solusinya. Intinya, kami (Pemda) ingin cepat respon persoalan," jelasnya.
Keluhan yang diterima lebih banyak mengenai informasi pelayanan publik seperti pengurusan administrasi, pemberkasan, administrasi, dan lain lain. Bayu mengatakan akan terus menyempurnakan aplikasi pelayanan dan penganduan tersebut. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMasalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews