-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.

-
Bengkel dan Gudang Suku Cadang Motor di Cipadu Ludes Terbakar, 27 Armada Damkar Dikerahkan
-
Kunci Sukses Pengelolaan Sampah Kota Tangerang: Kolaborasi Warga dan Teknologi Mutakhir dari Hulu hingga Hilir
-
Imbas Efisiensi TKD Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Pangkas Dana Seremonial
-
Relokasi PKL Pasar Serpong Berjalan Kondusif, Semua Pedagang Dijamin Dapat Tempat
-
Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter