-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
RECOMENDED-
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029
-
Aturan Permenaker Baru, Jenis Pekerjaan Outsourcing Kini Dibatasi
-
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One
-
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kala Prabowo Tanya ke Buruh Soal Program MBG, Ada yang Jawab Tidak Bermanfaat
