-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
RECOMENDED-
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya
-
TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak
-
Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan
-
Ini Tampang Penyobek Jok Motor di Parkiran Unpam Viktor Tangsel, Alasannya Gegara Emosi
-
Doa Bersama Komunitas Informasi Masyarakat, Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital
