-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
RECOMENDED-
Deteksi Dini Jelang Nataru, Kesbangpol Sidak TKA Cina di Perusahaan Jatiuwung
-
BMKG Wanti-wanti Potensi Banjir Rob di Pesisir Banten, Termasuk Tangerang
-
Sebanyak 540 KK di Kampung Dadap Tangerang Terdampak Banjir Rob
-
The Springs Club Buka 3 Lapangan Padel Berkonsep Outdoor di Tepi Danau Gading Serpong
-
Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar ke Korban Bencana Alam di Sumatera
