-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41
Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta
TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis
-
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.
RECOMENDED-
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi
-
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap
-
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
-
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat
-
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026
